Timbulkan Aroma Menyengat, Pedagang Pasar Keluhkan Keberadaaan Kandang Babi

- Kamis, 19 November 2015 16:46 WIB
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Akibat adanya kandang babi yang berdekatan dengan pasar sandang pangan, Selatpanjang, membuat pedagang di pasar tersebut merasa terganggu sebab menimbulkan bau yang tidak sedap.Salah seorang pedagang pasar, Andi Lala (42), mengatakan bahwa keberadaan puluhan kandang babi yang hanya berjarak sekitar 3 meter dari pasar tersebut menimbulkan bau yang tak sedap.Meskipun kandang babi tersebut bukan tergolong baru, tapi sudah sekitar 20 tahun lebih. Namun pihak dinas terkait seakan-akan tidak sanggup untuk memindahkan kandang penampungan babi dari lingkungan pasar."Saya sudah 17 tahun berjualan di pasar ini. Saat itu sudah ada kandang babi. Jadi  sekitar 20 tahunan, kandang babi itu sudah ada. Beberapa kali pihak DKPP datang melihat kandang-kandang ini, tapi sampai saat ini belum juga dipindahkan," kata Andi kepada wartawan, belum lama ini.Demik kenyamanan para pedagang pasar, Andi meminta agar hal ini menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Meranti untuk segera mengambil solusi. Karena selain baunya menyengat, lalat-lalat yang berasal dari kandang babi juga bisa menyebabkan penyakit bagi kesehatan manusia."Parahnya saat bulan puasa. Kita tak tahan dengan bau babi. Terpaksa harus menutup hidung dengan masker ataupun kain. Karena baunya sangat menyengat," ujarnya.Di tempat terpisah, Kepala DKPP Kabupaten Meranti, Joko Surianto, mengaku tidak mengetahui keberadaan adanya kandang babi di pasar besar tersebut. Joko juga membantah bahwa, dirinya maupun anaknya buahnya tak pernah turun ke lokasi melihat kandang babi."Saya tidak tahu dan belum turun melakukan pengecekkan. Justeru saya baru tahu informasi ini dari kalian (wartawan,red). Memang dulu waktu masih Kabupaten Bengkalis ( sebelum pemekaran menjadi Kabupaten Kepulauan Meranti), sudah ada larangan sebagai tempat penampungan babi, tapi hanya dijadikan tempat penyembelihan," kata Joko.Joko mengatakan, terkait perizinan maupun pemindahan kandang babi, bukan kewenangan pihak DKPP. Melainkan  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM). Namun DKPP, kata Joko, siap mengkoordinir dinas terkait, apabila tak segera mengambil langkah-langkah selanjutnya, dengan memindahkan ke lokasi baru."Untuk penertiban dan pemindahan kandang babi sebetulnya kewenangan Disperindagkop-UKM dengan membentuk tim yang melibatkan Satpol PP maupun instansi terkait lainnya. Pihak DKPP siap untuk melakukan koordinasi untuk memindahkannya. Tapi sebelum kita memindahkan, terlebih dahulu disiapkan lokasinya. Tentu ini juga menyangkut anggaran. Jadi kemungkinan di 2017 baru bisa kita melakukan pemindahan," tandas Joko.(Adi)

Berita Terkait

Lingkungan

Kapolsek Tembilahan Hulu Sambangi Kantor Camat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Lingkungan

Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Mandah

Lingkungan

Pisah Sambut Kapolres Indragiri Hilir, Komitmen Perkuat Sinergi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Lingkungan

Bupati Herman Apresiasi Tim Penyusunan LKPD, WTP Ke-10 Jadi Bukti Tata Kelola Keuangan Inhil

Lingkungan

Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan

Lingkungan

Keributan di Gedung DPRD Riau Jadi Sorotan, PW-IWO Desak Pengusutan Tanpa Kompromi