MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Terkait usulan Perda Sampah yang telah dicanangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Meranti menyambut baik usulan tersebut.
Kepala DPKP Meranti, Joko Selamat, mengatakan bahwa pihak Dinas sangat mendukung sekali atas usulan yang dicanangkan oleh DPRD terkait sampah.
"Kita sangat mendukung usulan itu. Untuk kedepan, DPKP telah membuat wacana tentang penataan sampah," ujarnya Rabu (21/10).
Lanjut Joko, kita akan coba siapkan tong sampah di seputaran pemukiman warga, agar mempermudah pihak dinas untuk membersihkannya.
"Dengan adanya perda sampah ini, kita lebih leluasa bekerja. Dan sampah juga sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengeluarkan himbauan, apabila nantinya ada yang melanggar maka akan diserahkan ke pihak yang berwajib. Namun, semua itu tidak lepas dari perda sampah yang harus segera direalisasi terlebih dahulu," paparnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III, Ardiansyah, mengatakan dalam waktu dekat DPRD Meranti akan segera merealisasikan perda tersebut.
"Namun, juga ada batasan dalam perda itu, sehingga tidak memberatkan masyarakat untuk membayar denda. Sebenarnya, persoalan sampah tergantung kesadaran diri manusia, karena di dalam islam kebersihan itu sebagian dari iman," pungkasnya mengakhiri.(Adi)