TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir berjanji akan memanggil PT Citra Palma Kencana guna meminta keterangan terkait dengan sengketa lahan dan sistem pola kemitraan plasma yang ditawarkan kepada masyarakat desa Rambaian kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Inhil.
Pernyataan ini disampaikan oleh Malian Gazali, ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang juga merupakan legislator dari dapil 2 (kecamatan GAS, Gaung dan Batang Tuaka), Rabu (2/9).
"Kami akan segera memanggil pihak perusahaan, ekskutif dan masyarakat melalui lintas komisi untuk meminta keterangan terkait dengan sengketa lahan dan sistem pola kemitraan plasma yang selama ini sudah banyak merugikan masyarakat Inhil. Apalagi belakangan ini kasus di desa Rambaian mencuat kepermukaan dan menyedot perhatian masyarakat," kata Malian.
Dalam kesempatan itu, Malian juga meminta kepada ekskutif untuk selektif dalam memberikan perizinan kepada perusahaan. Selama ini, permasalahan yang terjadi di Inhil khusus untuk sektor perkebunan untuk sektor hilir (pembangunan pabrik) guna menampung hasil panen masyarakat. Sementara untuk hulu, pembukaan lahan baru untuk perkebunan sudah dirasakan tidak mungkin dikarenakan ketiadaan lahan yang tersedia.
"Kami sangat menyayangkan pemberian izin membuka lahan kepada perusahaan, telah menimbulkan konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat. Kerugian yang timbul juga sudah sangat banyak, makanya kedepan kami tidak ingin lagi Pemda memberikan izin membuka lahan kepada perusahaan," katanya. (Zul)