Hotnews

Kapolres Inhil dan Forkopimda Lakukan Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran di Kecamatan Kempas

Zanoer - Senin, 06 Oktober 2025 14:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2025/10/_6555_Kapolres-Inhil-dan-Forkopimda-Lakukan-Pemasangan-Plang-Larangan-di-Lahan-Bekas-Kebakaran-di-Kecamatan-Kempas.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Kapolres Inhil dan Forkopimda Lakukan Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran di Kecamatan Kempas
Kempas, 6 Oktober 2025 — Dalam upaya pencegahan terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. bersama unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pemasangan plang larangan melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di lahan bekas terbakar, Senin (06/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Teluk Bagus, Desa Bayas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran lahan berdasarkan LP/A/8/VII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU tanggal 27 Juli 2025 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp. Sidik/54/VII/2025/Reskrim tanggal 27 Juli 2025.

Lahan bekas terbakar seluas ±30 hektare tersebut diketahui merupakan tanah gambut yang sebagian merupakan hamparan kosong dan sebagian lainnya merupakan kebun sawit, kebun nenas, serta tanaman karet milik masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebab kebakaran di lokasi tersebut adalah dibakar oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Inhil H. Fajar Husin, S.H., M.H.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K.

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, S.T., M.Si.

Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Jakobus Hamonangan Halolo

Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Agusturahim

Kasi Pidum Kejari Inhil Arico Novisaputra, S.H.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko, S.T., M.H.

Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat, S.E., M.M.

Danramil 03/Tempuling-Kempas Lettu Arm Muchazzar

Camat Kempas Sumitro, S.E., seluruh Kepala Desa, serta unsur Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Kempas.Pemasangan plang larangan ini dilakukan secara permanen (dicor) sebagai simbol tegas bahwa tidak diperkenankan melakukan aktivitas apapun di area bekas terbakar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya karhutla berulang serta memberikan kesempatan bagi lahan untuk pulih kembali.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, menyampaikan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Inhil dan Forkopimda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terulangnya kebakaran di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Lahan bekas terbakar sangat rentan terhadap kebakaran baru. Dengan adanya plang larangan ini, kami berharap masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi tersebut," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Inhil juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan konsep Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, S.I.K. — sebuah pendekatan kepolisian yang mengedepankan pelestarian lingkungan.

Konsep Green Policing mengusung nilai bahwa keadilan bukan hanya diberikan kepada manusia, tetapi juga kepada lingkungan dan seluruh ekosistem di dalamnya. Kepolisian hadir untuk melindungi alam agar tetap lestari bagi generasi mendatang," ujar AKBP Farouk.

Selain pemasangan plang, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam program pencegahan karhutla berkelanjutan, melalui edukasi, patroli rutin, serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Dengan adanya langkah nyata ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman, lestari, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir.


Tag:

Berita Terkait

Lingkungan

IWO Silaturahmi ke Polres Inhil, Bahas Tangkal Hoaks, Jaga Kamtibmas, dan Gaungkan Green Policing

Lingkungan

Perdana Pimpin Apel Pagi, Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan 110

Lingkungan

H M Yusuf Said Anggota Komisi III DPRD Inhil Menghadiri Rakor Koperasi Merah Putih

Lingkungan

Bupati Inhil Apresiasi Komitmen Gelibu Indahnyasatuhati dalam Aksi Sosial

Lingkungan

Dekranasda Inhil Luncurkan Baju Pengantin Sri Gemilang, Angkat Keindahan Budaya Melayu

Lingkungan

Bupati Herman Lepas 131 Jamaah Umrah PT Bimalyndo Hajar Aswad, Pesankan Jaga Kesehatan dan Doakan Daerah