BAGANSIAPIAPI, PESISIRNEWS.COM - Pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan Pahlawan Bagansiapiapi sudah menyepakati untuk pindah ke pasar yang baru di jalan Bintang Kepenghuluan Baganjawa. Kesepakatan para pedagang itu telah dilakukan bersama pihak Dinas Kebersihan Pertamanan Pasar (DKPP) Rohil beberapa waktu lalu.Hal itu ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohil Abdul Hamid, Jumat (2/1/2015). Menurutnya komitmen PKL untuk pindah kepasar yang baru sudah dilakukan secara musyawarah bersama diaula kantor DKPP Rohil. Dimana, para pedagang diberi waktu hingga 15 Januari sudah bisa pindah ke pasar yang baru di Jalan Bintang Kepenghuluan baganjawa."Jika para pedagang terseut masih juga belum pindah ke pasar yang baru, maka pihaknya akan melakukan penertiban bagi pedagang yang masih membandel," ancam Hamid.Penertiban PKL nanti, lanjutnya, Satpol PP akan menurunkan 30 personil Satpol PP dan juga melibatkan dinas terkait, Danramil, pihak Kepolisian termasuk pihak Kecamatan. "Untuk itu diminta kepada pedagang sebelum tanggal 15 Januari tidak ada lagi yang berjualan di badan jalan pahlawan dan sekitarnya," pintanya.Ditambahkan, penertiban yang dilakukan nanti sesuai dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2014. "Selain itu, pemindahan para pedagang ke pasar yang baru tersebut dalam upaya menciptakan suasana yang aman bagi semua pihak, sehingga tidak ada lagi kemacetan seperti yang terjadi selama ini," pungkasnya. (fad)