Piala Adipura• Selatpanjang Urutan 12 dari 12 Kota dan KabupatenMERANTI, PESISIRNEWS.COM - Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, saat ini mendapat poin terendah dalam penilaian Adipura, dan terdaftar menjadi kota urutan terakhir di Provinsi Riau.Ini terlihat dalam penilaian anugrah kebersihan kota, Adipura. Kota Selatpanjang menempati urutan ke 12 dari 12 kota dan kabupaten peserta penilaian Adipura se- Provinsi Riau.Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah, Kamis (28/5) mengatakan bahwa tahun 2015 ini, penilaian aspek kebersihan dan keindahan hanya 51 poin. Padahal poin yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat Adipura minimal 71 poin."Aspek pengolahan dan pembuangan sampah adalah aspek utama rendahnya nilai Adipura, seperti pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih dengan cara membakar. Padahal, hal tersebut masuk ke dalam komponen utama penilaian Adipura," ucap Irmansyah.Seharusnya, lanjut Irmansyah, pengelolaan sampah memang tidak boleh dibakar ataupun ditimbun. Pada kenyataannya, TPA Selatpanjang mengelola sampah dengan cara membakarnya."Jika ditimbun, sampah akan menimbulkan pencemaran air. Sedangkan pengelolaan sampah dengan cara membakar, dampaknya akan menimbulkan polusi udara," ujarnya.Masalah sistem pengelolaan sampah, tambah dia, merupakan kendala mewujudkan pengolahan sampah yang baik di Selatpanjang. Selain lokasi pembuangan sampah tidak dilengkapi gapura dan penunjuk lokasi, TPA Selatpanjang juga tidak mempunyai drainase. Bahkan drainase di sepanjang Jalan Imam Bonjol dipenuhi sampah."Pembagian kategori kota didasarkan pada jumlah penduduk, untuk kota dengan jumlah penduduk 1 juta keatas masuk kategori kota metropolitan disandingkan dengan kota metropolitan, khusus Selatpanjang masuk kategori kota kecil karena berpenduduk dibawah 100 jiwa," terang Irmansyah. (Adi)