BNN: "Shisha" Lebih Berbahaya daripada Rokok

- Rabu, 23 Juli 2014 08:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir072014/1406080958news_19193_1405982537.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Seorang Bedouin (suku di Arab) merokok menggunakan alat hisap hookah atau nargileh, di kedai kopi di Deir ez-Zor, Efrat, tahun 1920-an. (Foto: wikipedia.com)

DENPASAR, PESISIRNEWS.com- - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menyatakan kecanduan rokok berasal dari Arab atau "Shisha" yang diduga mengandung narkoba lebih berbahaya 400-450 kali lipat daripada rokok.

"Shisha tidak termasuk produk narkotika. Namun, memiliki bahaya tersendiri terhadap kesehatan seperti kanker paru, jantung, dan penyakit lainnya," kata Kepala Bidang Pencegahan BNN Provinsi Bali, Ni Ketut Adi Lisdiani, di Denpasar, Senin (21/7).

Ia mengatakan shisha yang memiliki rasa "mint" dan beraneka buah-buahan itu dapat menyebabkan ketergantungan dan harganya jauh lebih mahal dari sebungkus rokok. "Apalagi yang menikmatnya pelajar, otomatis mereka membutuhkan uang dari orang tuanya," ujarnya.

Menurut penelitian, menghisap shisha selama 30 menit sama artinya dengan menghirup 10 miligram karbonmonoksida lebih tinggi dibandingkan rokok. 

"Selain itu menghisap Shisha selama 45 menit menghasilkan jumlah Tar 36 kali lebih banyak ketimbang merokok selama lima menit," ujarnya.

Ketut Adi mengatakan shisha termasuk produk yang mengandung zat adiktif karena berbahan dasar tembakau dan dalam peredarannya termasuk produk legal yang dipandang sama dengan rokok. Namun, shisha memiliki bahan yang berbahaya. 

"Satu paket shisha bisa dapat dinikmati oleh tiga hingga lima orang dengan harga Rp 35.000," ujarnya.

Pihaknya mengkhawatirkan apabila shisha ditunggangi dengan zat narkotika yang berbahaya akan sangat berbahaya lagi.

"Sampai saat ini kami belum dapat mengambil tindakan bahwa shisha merupakan produk legal dan baru sehingga belum ada peraturan dalam mengkonsumsi shisha tersebut," ujarnya.

Ketut Adi menambahkan bahwa untuk pencegahannya diperlukan kesadaran masing-masing sehingga bahaya shisha maupun rokok tidak sampai membahayakan diri sendiri. 

"Dengan tumbuhnya kesadaran pada diri tentunya jumlah perokok dan penghirup shisha dapat berkurang," kata dia.

Ia mengimbau kepada semua orang tua agar memperhatikan kegiatan anaknya serta mengetahui dengan siapa sang anak pergi dan bergaul sehingga anak tidak terjerumus kedalam hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri. (Ant)

Berita Terkait

Kesehatan

Maulid Nabi di Ponpes Yasin Al-Islami, Bupati Inhil Ajak Perkuat Akhlak Generasi Muda

Kesehatan

Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya

Kesehatan

Bupati Inhil Herman Sambangi Mendes PDT RI Di Jakarta

Kesehatan

Masih Minim Partisipasi Warga Kibarkan Merah Putih, Camat Tembilahan Gencarkan Imbauan

Kesehatan

Bunda PAUD Inhil Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kolaborasi PAUD

Kesehatan

HUT ke-81 RI, Bupati Inhil Ajak Warga Maknai Kemerdekaan Dengan Zikir dan Do'a