Memberdayakan Remaja Perempuan: Memutus Lingkar Kekerasan

- Selasa, 14 Oktober 2014 07:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102014/1413246939news_23397_1413186000.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi kampanye Because I Am A Girl (BIAAG), sebagai bentuk upaya pencegahan perkawinan pada usia anak. (Foto: my-armae.com)

JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar memberikan Piala Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada pemenang Kompetisi Film Plan Indonesia 2014. Kompetisi dengan tema "Memberdayakan Remaja Perempuan: Memutus Lingkar Kekerasan" itu merupakan rangkaian kampanye Because I Am A Girl (BIAAG). Kampanye ini sebagai bentuk upaya pencegahan perkawinan pada usia anak.

Remaja sangatlah rentan terhadap tindak kekerasan. Kekerasan yang dialami remaja perempuan dan menjadi isu global adalah terjadinya perkawinan pada usia anak. Kemiskinan, budaya/adat istiadat, tingkat pendidikan orangtua rendah, pergaulan bebas, serta pengaruh sosial media ternyata memberikan kontribusi cukup besar dalam membangun kesadaran seksualitas yang salah pada remaja.

Dampak perkawinan pada usia anak ini, antara lain terganggunya pendidikan mereka, risiko kematian ibu melahirkan menjadi lebih tinggi dan ketahanan ekonomi di keluarga yang rendah. "Berdasarkan penelitian UNICEF (Badan PBB untuk Anak-anak), Red, perempuan yang melahirkan pada usia 10-14 tahun berisiko lima kali lipat meninggal saat hamil maupun saat persalinan dibandingkan dengan kelompok usia 20-24 tahun dan risiko ini meningkat dua kali lipat pada usia 15-19 tahun," Linda Gumelar menjelaskan dampak dari perkawinan pada usia anak, di Malam Apresiasi Kompetisi Film Plan Indonesia 2014.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk mencegah perkawinan dini melalui beberapa strategi yaitu pendidikan, peningkatan ketahanan ekonomi keluarga, dan memberdayakan remaja perempuan.

Di bidang pendidikan, pemerintah mendorong diberlakukannya usia wajib sekolah 12 tahun, membangun sarana dan prasarana pendidikan di daerah-daerah pedesaan dan terpencil dan memberikan akses pelatihan-pelatihan praktis bagi remaja. Sementara pada peningkatan ketahanan ekonomi keluarga, dapat dilakukan melalui peningkatan usaha ekonomi mikro keluarga, mempermudah akses kredit tanpa agunan bagi keluarga tidak mampu, menciptakan lapangan pekerjaan di pedesaan dan daerah terpencil melalui ekonomi/produksi rumahan, serta memberikan dukungan positif bagi remaja dan keluarga yang mempunyai remaja untuk produktif.

Terakhir, memberdayakan remaja perempauan melalui pelatihan untuk mendapatkan keterampilan tertentu dan penguasaan keterampilan hidup (life skill) serta mendorong remaja berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan forum anak di daerahnya. (kemenpppa.go.id) 


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Polda Riau Kerahkan Tim Kesehatan dan Trauma Healing ke Wilayah Terdampak Karhutla di Kerumutan

Kesehatan

Bupati Herman dan ketua PMI Peringati Hari Kesehatan Nasional

Kesehatan

Puskesmas Tembilahan Laksanakan Skrining Bagi UKK Pelabuhan

Kesehatan

Dinkes Inhil Himbau Ibu Hamil Terapkan Pola Hidup Sehat

Kesehatan

Pentingnya Pola Makan Sehat

Kesehatan

Dinkes Inhil Himbau Masyarakat Terapkan 3 M Plus