Kades Tanjung Sawit Lantik Kaur Pembangunan dan Kaur Keuangan

- Rabu, 12 September 2018 14:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir092018/pesisirnews_-Kades-Tanjung-Sawit-Lantik-Kaur-Pembangunan-dan-Kaur-Keuangan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Tapung, Pesisirnews.com ? Kepala Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Two Bagus Parito Pohan, SE melantik Kaur Pembangunan dan Kaur Keuangan, Senin (10/9/18).

Perangkat desa yang dilantik merupakan hasil seleksi administratif, tes tertulis dan wawancara yang mengacu pada Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 dan Perda Kampar Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Proses seleksi ini dilaksanakan oleh Tim Penjaringan, Penyaringan dan Pengangkatan Calon Perangkat Desa yang diketuai oleh H. Daniel Eriyazid, SH yg juga Kasi Pemerintahan Kecamatan Tapung, Sekretaris tim Slamet Widodo, A.Ma yang merupakan Sekretaris LPMD Desa Tanjung Sawit, anggota tim Aldela, S.Ag, M.Pd.I yang merupakan unsur pendidik.

Tim penjaringan ini di SK-kan oleh Kepala Desa Tanjung Sawit Two Bagus Parito Pohan, SE. Jumlah peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 10 orang.

Setelah melewati seluruh proses tahapan selekai, pada tgl 28 Agustus 2018 yang lalu tim dengan resmi mengeluarkan hasil seleksi. Kemudian pemerintah Desa Tanjung Sawit 

mengajukan permohonan kepada Camat Tapung untuk mengeluarkan rekomendasi pengangkatan perangkat desa yang lulus seleksi untuk segera dilakukan proses pengangkatan.

Adapun yang lulus dalam proses seleksi ini adalah Yusuf Abidin, S.Sos yg kemudian diangkat menjadi Kaur Pembangunan dan Sri Nuryani, S.Tr.Keb yg diangkat menjadi Kaur Keuangan.

Dalam sambutannya pada saat pelantikan Kepala Desa Tanjung Sawit Two Bagus Parito Pohan, SE menyampaikan kepada perangkat desa yang dilantik untuk bekerja sesuai dengan Tupoksi dan mengikuti peraturan perundang-undangan yg berlaku.

"Pekerjaan besar telah menanti, target telah dicanangkan, semoga dapat mengemban amanah dengan baik, buktikan bahwa kalian adalah yang terbaik," ujar Two Bagus.

Camat Tapung yang diwakili oleh Kasih Pemerintahan Daniel Eriyazid, SH menyampaikan proses seleksi yang dilaksanakan oleh Pemdes Tanjung Sawit sampai ke pelantikan merupakan amanat Permendagri dan Pemda Kabupaten Kampar.

"Terimakasih kepada Kepala Desa Tanjung Sawit yang telah melaksanakan proses ini sesuai aturan. Selamat kepada yang baru dilantik dan bekerjalah sesuai aturan," pungkas Daniel.  (wan).

Berita Terkait

Kampar

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Kampar

Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

Kampar

Hadiri Maulid Nabi, Plh Bupati Yuliantini Resmikan Gedung BKMT Desa Tanjung Raja

Kampar

Plh Bupati Yuliantini Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pulau Burung

Kampar

Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD

Kampar

Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan