Kampar, Pesisirnews.com - PT Fatma Nusa Mulia menggugat hasil lelang jembatan gantung Tj Berulak Air Tiris Kecamatan Kampa yang dimenangkan PT Arsy Citra Kamato
Proyek Jembatan gantung Dinas PUPR Kabupaten Kampar tersebut berasal dari Dana APBD Kampar tahun 2018 dengan pagu dana 20 miliar, Kode Lelang 2637232.
Menurut Erianto Musa Direktur PT Fatma Nusa Mulia penawaran terendah Final 1 oleh Perusahaan nya, yaitu PT Fatma Nusa Mulia, alamat Jln.Nusa Indah Bangkinang Kota dengan harga penawaran: Rp17.000.930.700,00,-
Sementara Final ke 2 oleh PT.Arshy citra kamato alamat kantor Jln.Serati no.05 Air tawar timur padang dengan harga penawaran : Rp.17.129.200,00,-
Hafis tohar SH & patners di kantornya jalan M.Yamin SH no.21 A Bangkinang kota,Kamis 6/09/2018, mengatakan sebagai Kuasa hukum PT Fatma Nusa Mulia bahwa sudah di daftarkankan Gugatan di Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Pekan baru dalam perkara nomor : 32/G/2018/PTUN.PBR.
Hafis tohar membeberkkan bahwa hasil evaluasi Pokja IV terhadap paket pekerjaan jembatan gantung tanjung berulak, PT.Fatma Nusa Mulia digugur dalam evaluasi tersebut di akibatkan oleh : Dalam standar formulir peralatan yang di gunakan untuk pekerjaan Aggregat klas B,CBR Min.60% tidak sesui dengan form standar HPS peralatan no 3 temper E25* tidakk sesuai dengan yang di syaratkan dalam BQ yang seharusnya peralatan no 4 Tandem (E.17).
Menurut hafis persoalan tersebut bukan termasuk Subtantif dalam evaluasi sebuah penawaran, terkesan Pihak ULP kampar terlalu mengada-ada untuk menjegal PT.Fatma Nusa mulia sebagai Penawar terendah 1,bebernya.
Hafis berharap Pengadilan tata usaha negara pekan baru nantinya bisa memutuskan yang seadil-adilnya," harapnya.(am).