Kemenag Inhil Tetapkan Qimat Zakat Fitrah Tahun 1441 H/2020 M ini kisaranya

- Rabu, 06 Mei 2020 16:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir052020/7803_Kemenag-Inhil-Tetapkan-Qimat-Zakat-Fitrah-Tahun-1441-H-2020-M-ini-kisaranya.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
H Harun Sag
TEMBILAHAN-di tengah pandemi Covid 19 dan umat muslim harus menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan juga di wajibkan untuk menunaikan Zakat Fitrah dengan syarat sudah di tentukan Tak terkecuali di kabupaten Indragiri Hilir Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil melalui Seksi Penyelenggara Syari'ah Kemenag Inhil telah menetapkan Qimat Zakat Fitrah tahun 1441 H/2020 M untuk wilayah Negeri Seribu Parit (Inhil).Hal itu sesuai surat yang dikeluarkan Kemenag Inhil nomor B.460/Kk.04.2/1/HK.03.2/5/2020 tentang kisaran zakat Fitra, yang mana zakat fitra dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum islam yakni dengan ukuran 1 sha (gantang) 2,5 kg makanan pokok yang biasa dikonsumsi apabila di ukur dengan uang maka nilai zakat dihitung sesuai harga dipasar.Kemenag Inhil, H Harun Sag Mpd Melalui Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. Idrus, M. Pd menuturkan bahwa hal tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Tim Penetapan Qimat Zakat Fitrah Indragiri Hilir dengan berpedoman pada harga beras di pasaran dalam Kota Tembilahan."sebagai panduan ini juga dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir."ucapnyaIdrus menambahkan terkait pelaksana pengumpulan dan pendistribusian zakat fitra tersebut dilaksanakan oleh unit pengumpul zakat (UPZ) masjid/musolah di mana teknisnya sedapat mungkin minimalkan kontam fisik langsung."Teknis penyaluran zakat di hindari pengunakan Kupon dan pengumpulan masa, di utamakan pendistribusianya di lakukan secara langsung oleh panitia zakat ke mustahik, dan petugas amil mengunakan standar kesehatan berupa masker, sarung tanggan dan menjaga jarak"pungkasnyaSelain itu idrus berharap kepada kantor urusan agama Kecamatan, pengurus pasjid/ musholla, unit pengumpul zakat (UPZ) sekabupaten inhil paling lambat tanggal 25 syawal 1441 H melaporkan kepada Kantor kementrian agama Kabupaten inhil hasil pengumuman dan pendistribusian sesuai ketentuan syariat islam.adapaun kisaran zakat fitrah mulai dari tertinggi hingga terendah yakni yakni Beras Solok asal Sumatera Barat (kuri susu), harga/Kg Rp. 14.000,- Jumlah zakat fitrah Rp.35.000,- Beras Solok asal Sumatera Barat (anak Daro), harga/Kg Rp. 13.500,- Jumlah zakat fitrah Rp. 33.750,-. Beras Solok asal Sumatera Barat (Sili), harga/Kg Rp. 12.500,- Jumlah zakat fitrah Rp. 31.250,- Beras Belida asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,- Beras Kayu manis asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,- Beras Cucak Rowo asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,- Beras Kutilang asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,- Beras Bom asal Palembang, harga/Kg Rp. 11.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 27.500,- Beras Karya Lokal, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp.30.000,- dan Beras Bulog asal lokal, harga/Kg Rp. 10.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 25.000,-,"

Berita Terkait

Islam

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Islam

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda

Islam

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Islam

Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi

Islam

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan

Islam

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan