TAIWAN (Pesisirnews.com) - Dua kapal perang Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) berlayar melalui perairan internasional di Selat Taiwan pada hari Minggu (28/8).
Pelayaran ini merupakan operasi pertama sejak kunjungan Ketua DPR AS Nancy Pelosi ke Taiwan yang membuat marah China karena menganggap pulau itu sebagai wilayahnya.
Angkatan Laut AS, membenarkan laporan yang dilansir dari Reuters, Senin, yang mengatakan kapal penjelajah Chancellorsville dan Antietam sedang melakukan operasi untuk memastikan kawasan Indo-Pasifik tetap bebas dan terbuka.
Dalam beberapa tahun terakhir, kapal perang AS, dan kadang-kadang kapal-kapal dari negara-negara sekutu seperti Inggris dan Kanada, secara rutin berlayar melalui selat itu, memicu kemarahan China.
Perjalanan Pelosi ke Taiwan pada awal Agustus telah membuat marah China yang melihatnya sebagai upaya AS untuk ikut campur dalam urusan internalnya.China kemudian meluncurkan latihan militer di dekat pulau yang sejak itu terus berlanjut.
"Kapal-kapal AS ini transit melalui koridor di selat yang berada di luar laut teritorial negara pantai mana pun," kata Angkatan Laut AS.
Operasi itu menunjukkan komitmen Amerika Serikat terhadap Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka, dan militer AS dapat terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun yang diizinkan hukum internasional, kata Angkatan Laut.
Komando Teater Timur militer China mengatakan mereka mengikuti kapal-kapal itu dan memperingatkan mereka.
"Pasukan di teater tetap siaga tinggi dan siap untuk menggagalkan provokasi kapan pun," kata pejabat militer China dalam sebuah pernyataan.
Kementerian pertahanan Taiwan mengatakan kapal-kapal itu berlayar ke arah selatan dan bahwa pasukannya mengamati tetapi "situasinya seperti biasa".
[br]
Selat Taiwan yang sempit sering menjadi sumber ketegangan militer sejak pemerintah Republik China yang kalah melarikan diri ke Taiwan pada tahun 1949 setelah kalah perang saudara dengan komunis, yang mendirikan Republik Rakyat China.
Amerika Serikat tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Taiwan tetapi terikat oleh hukum untuk menyediakan pulau itu sarana untuk mempertahankan diri.
Adapun China tidak pernah mengesampingkan penggunaan kekuatan untuk membawa Taiwan di bawah kendalinya.
Taiwan mengatakan Republik Rakyat China tidak pernah memerintah pulau dengan sistem pemerintahan yang demokratis itu, dan tidak memiliki klaim atas pulau itu, dan hanya 23 juta penduduk Taiwan yang dapat memutuskan masa depan mereka. (PNC)