Pasca Dicabutnya Hukum Wajib Berjilbab, Bagaimana Aturan Berpakaian Wanita di Saudi Kini?

- Jumat, 15 Juli 2022 16:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir072022/_7311_Pasca-Dicabutnya-Hukum-Wajib-Berjilbab--Bagaimana-Aturan-Berpakaian-Wanita-di-Saudi-Kini-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Abaya (jubah hitam tradisional Saudi), dab jilbab merupakan pakaian yang wajib dikenakan wanita Saudi di tempat umum. Kini aturan cara berpakaian tersebut telah dicabut kerajaan. (Int)

(Pesisirnews.com) - Kerajaan Arab Saudi pada 2019 telah mencabut hukum wajib berpakaian Abaya (jubah hitam tradisional wanita Saudi) dan jilbab bagi wanita Saudi saat keluar rumah atau jika berada di tempat umum.

Kewajiban berpakaian sesuai ketentuan hukum Islam di Saudi tersebut tidak hanya berlaku bagi wanita Saudi, tetapi juga berlaku kepada semua wanita warga negara asing yang sedang berada di Saudi.

Selama bertahun-tahun, pakaian wanita di depan umum diawasi secara ketat oleh polisi agama (Mutawa).

Tentu tidak hanya busana wanita saja yang diawasi, setiap hari, tim polisi agama berwajah keras berpatroli di tempat-tempat umum untuk memastikan orang-orang mematuhi aturan hukum Islam yang ketat di kerajaan.

Polisi agama mengawasi orang-orang di tempat umum. (BBC)

Bagi wanita yang kedapatan melanggar ketentuan berbusana, polisi agama dapat menahannya, mereka juga akan dikenai denda, dan bagi wanita dari negara asing, mereka dapat di deportasi dari Saudi.

Sayangnya reputasi baik polisi penjaga moral ini juga sudah lama dirusak setelah serangkaian pelanggaran yang dilaporkan, hingga menyebabkan kematian tragis yang membuat Dewan Menteri Saudi membatasi kekuasaan mereka pada tahun 2016.

[br]

Cabut aturan wajib berjilbab dan dorong industri pariwisata

Saat ini, aturan berpakaian yang ketat bagi wanita Saudi dan pengunjung internasional tidak lagi dikenakan, terutama jika mereka non-Muslim.

Hal tersebut terkait dengan kebijakan kerajaan dalam upaya memajukan industri pariwisata agar dapat mendatangkan devisa yang cukup besar dari sektor ini.

Pada bulan September 2019, kerajaan Saudi mulai mengeluarkan Saudi Tourist eVisa baru, di mana dengan biaya 640 SR, memungkinkan warga negara dari 49 negara untuk mendapatkan visa kunjungan turis instan secara online.

Tujuannya adalah untuk mendatangkan turis internasional sebanyak mungkin, mengembangkan proyek dan situs wisata besar-besaran sehingga dapat mendorong pengeluaran turis secara lebih besar di Saudi.

Untuk itu, pemerintah Saudi ingin menciptakan suasana keterbukaan dan kebebasan bagi wisatawan pria maupun wanita, termasuk dalam aturan berbusana.

Hal ini juga sejalan dengan visi 2030 yang dicanangkan oleh Putera Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman (MBS), yang ingin memajukan Saudi dari berbagai bidang, termasuk dari sektor pariwisata.

Kini pengunjung dapat tinggal di kerajaan selama 1 atau 3 bulan untuk keperluan pariwisata.

[br]

Bagaimana aturan berpakaian bagi wanita di Saudi kini?

Meski secara hukum kewajiban memakai Abaya dan jilbab telah dicabut pemerintah, namun Kementerian Dalam Negeri Saudi tetap menghendaki agar para wanita Saudi dan pengunjung wanita dari negara asing untuk tetap berpakaian sopan.

Gadis Saudi mengenakan Abaya alternatif. (Saudi Inside)

Mereka harus tetap menutupi semua tubuh dengan pakaian longgar dan tidak mengekspos area dada, lengan, kaki, dan pinggang. Jika diinginkan, wanita bisa membiarkan rambut mereka terbuka.

Berikut beberapa ketentuan berpakaian bagi wanita di Saudi saat ini, yang dirangkum dari Inside Saudi :

- Di depan umum, wanita harus menutupi seluruh tubuh dengan pakaian longgar sehingga tidak memperlihatkan lekuk-lekuk tubuhnya.

- Ini juga berarti bahwa lengan, kaki, dada dan area pribadinya harus tertutup sepenuhnya, dari leher ke bawah tidak terbuka dan tidak boleh mengenakan pakaian yang dianggap “provokatif”.

- Di pantai umum, bikini tidak diperbolehkan dan pakaian renang harus cukup menutupi tubuh, lengan dan kaki.

- Wanita dapat mengenakan gaun yang ujungnya di bawah lutut tetapi harus disertai celana panjang untuk menutupi bagian kaki seperti betis.

- Rambut dapat dibiarkan terbuka tetapi disarankan agar tidak terlalu menarik perhatian, rambut dapat ditutupi seperlunya.

Selama wanita mengenakan apapun yang tidak terlalu terbuka dan 'provokatif', itu adalah hal yang sah dan dapat diterima hari ini di Saudi. Selain itu wanita juga diharapkan dapat berpakaian secara sederhana. (PNC)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

International

Wanita Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Kemuning

International

Edarkan Shabu Dikapung Halamannya, Wanita 24 Tahun Ditangkap Polisi

International

Dua Wanita Diamankan Polres Inhil Kasus Penipuan Investasi Bodong

International

Dewi Juliani : Semoga Dharma Wanita Dapat Menjadi Perempuan yang Memberikan Inspirasi Bagi Sesama

International

Ubah Citra Ultra-Konservatif, Arab Saudi akan Kirim Astronot Wanita Pertama ke Luar Angkasa

International

Wajib Diketahui Calon Pekerja Migran Indonesia: Arab Saudi Berlakukan Tes sebelum Berikan Visa