NEW YORK (Pesisirnews.com) - Sidang Majelis Umum PBB (UNGA), menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada hari Kamis.
Dari 93 negara yang memberikan suara untuk rancangan resolusi tersebut, 24 negara memilih menolak, 58 negara abstain, dan sisanya 11 negara menyetujui.
Selain itu, UNGA juga telah mengadakan sesi darurat khusus untuk membahas penghapusan Rusia dari UNHRC.
Rusia sendiri menolak penangguhan dari dewan hak asasi PBB sebagai "ilegal", lapor kantor berita AFP.
India sebagai salah satu negara yang memilih abstain mengatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan situasi yang memburuk dan mengulangi seruan untuk mengakhiri semua permusuhan.
"Kami dengan tegas mengutuk pembunuhan ini dan mendukung seruan untuk penyelidikan independen," kata Perwakilan Tetap India untuk PBB, TS Tirumurti, seperti dilaporkan Times Now News, Jumat (8/4).
Rusia melawan langkah tersebut dengan menyebutnya sebagai 'upaya oleh negara-negara Barat'.
Utusan Rusia mendesak anggota untuk mempertimbangkan keputusan mereka dan memilih menentang upaya negara-negara Barat dan sekutu mereka untuk menghancurkan arsitektur hak asasi manusia yang ada.
[br]
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov mengatakan bahwa Moskow akan melanjutkan pembicaraan dengan Kiev meskipun ada provokasi.
Perwakilan Ukraina mengatakan bahwa penangguhan hak keanggotaan Federasi Rusia di UNHRC bukanlah pilihan, tetapi kewajiban.
Perwakilan Ukraina itu berpidato di sesi darurat UNGA untuk memilih penangguhan Rusia dari UNHRC atas aksinya di Ukraina.
"Kami berada dalam situasi yang unik sekarang, ketika di wilayah negara berdaulat lainnya, seorang anggota UNHRC melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan dan pelanggaran yang akan disamakan dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata perwakilan Ukraina di sesi darurat UNGA. (PNC)