Ini Syarat yang Diajukan Sudan untuk Menormalisasi Hubungan dengan Israel

- Rabu, 02 Desember 2020 11:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir122020/_9111_Ini-Syarat-yang-Diajukan-Sudan-untuk-Menormalisasi-Hubungan-dengan-Israel.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
PM Israel Benjamin Netanyahu (kiri) dan Presiden Dewan Kedaulatan Sudan, Abdel Fattah. Foto via aljazeera.net.

KHARTOUM, Pesisirnews.com - Peta kebijakan politik luar negeri negara-negara Arab di kawasan Timur Tengah terhadap normalisasi hubungan mereka dengan Israel pasca kekalahan Presiden AS Donald Trump, ternyata masih terus berjalan.

Sebelumnya, banyak pengamat politik menilai, kekalahan Trump bisa berdampak pada berakhirnya upaya ‘mendamaikan’ negara-negara Arab Timur Tengah dengan Israel karena Trump selama ini dikenal sangat ‘pro’ terhadap Israel.

Namun, setelah usai pilpres AS dengan hasil kekalahan Trump, upaya Amerika menjembatani normalisasi hubungan negara-negara Arab dengan Israel masih terus berlangsung.

Setelah Uni Emirat Arab dan Bahrain, Arab Saudi di gadang-gadang akan segera menormalisasi hubungannya dengan Israel, terlebih, baru-baru ini Arab Saudi telah mengizinkan wilayah udaranya dilintasi oleh pesawat komersial Israel.

Tetapi, sebagian kalangan berpendapat tujuan tersebut (normalisasi Arab Saudi-Israel), masih jauh dari kemungkinan terjadi kerena beberapa faktor yang dianggap krusial.

[br]

Sementara itu, sebuah kabar mengejutkan datang dari Sudan. Presiden Dewan Kedaulatan Sudan, Abdel Fattah menyampaikan kepada Menlu AS, Mike Pompeo, bahwa Khartoum akan bersedia melakukan pembicaraan normalisasi hubungan dengan Israel dengan sejumlah syarat.

Adapun syarat utama yang diajukan Sudan untuk menormalisasi hubungannya dengan Israel yakni, Kongres AS meloloskan undang-undang yang membentengi tuntutan hukum terhadap Sudan terkait dengan tuduhan terorisme.

Menurut New York Times seperti dikutip aljazeera.net, Rabu (2/12/2020), dari sumber informasi yang diperoleh media AS itu, Pompeo telah meyakinkan bukti bahwa undang-undang yang dikenal sebagai "perdamaian hukum" akan disetujui dalam beberapa minggu ke depan.

Undang-undang itu jika disahkan, akan mencegah para korban serangan teroris sebelumnya untuk mencari kompensasi baru dari Sudan, tetapi New York Times mengindikasikan bahwa Kongres AS telah mencapai jalan buntu terkait pengesahan undang-undang tersebut.

New York Times menambahkan bahwa investor asing mungkin enggan berbisnis dengan Sudan kecuali Khartoum memperoleh kekebalan dari Kongres.

Persoalan lain yang membuat sulitnya memenuhi permintaan Sudan yakni, investor khawatir bahwa mereka pada akhirnya akan diminta oleh pemerintah Sudan untuk mendanai miliaran dolar sebagai kompensasi kepada para korban terorisme yang dituduhkan AS di dukung oleh rezim Sudan.

Sumber: (aljazeera.net via New York Times)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

International

Syarat dan Ketentuan Hewan Kurban Yang Harus Diketahui

International

Dua Jenderal di Sudan Berperang Jelang Idulfitri, Ratusan Warga Sipil Tewas, Ribuan Terluka

International

Bisakah Manusia Berhubungan Seks di Luar Angkasa? Ini Jawaban Mantan Astronot NASA

International

WHR 2023: Israel Bertahan di Urutan ke-4 Negara Paling Bahagia di Dunia, Afghanistan Paling Tidak Bahagia

International

Profesor Israel Ungkap Hubungan Mesra Iran-Israel sebelum Jadi Musuh Bebuyutan

International

China Sukses Jembatani Pemulihan Hubungan Bilateral antara Iran dan Arab Saudi