Warga Bengkalis DN Terlibat Kasus TPPU dan Penyeludupan BBM

petugas menemukan sabu seberat 1 kilo, senpi, buku rekening bernilai ratusan miliar yang diduga hasil kejahatan TPPU.
- Rabu, 16 Juli 2014 19:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir072014/1405512829riaugreen_Raja-Ruko-Bengkalis-Tertangkap--Sabu-1-Kg-dan-Uang-100-Miliar-Ditemukan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Tersangka DN saat ditangkap dikamar tidur rumahnya
BENGKALIS,PESISIRNEWS.com- Seorang warga berinisial DN (42) yang beralamatkan di jalan Antara desa senggoro kecamatan Bengkalis, diciduk petugas Bareskrimsus Mabes Polri di kediamannya pada Minggu (13/7/14) lalu.Penangkapan "Raja Ruko Bengkalis" tersebut diinformasikan keterlibatan DN dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pengembangan kasus penyelundupan BBM di pulau Batam Kepulauan Riau.Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo saat dikonfirmasi diruang kerjanya, membenarkan  hal ini. Dia menyebut pihaknya sekitar sebulan lalu sudah dikoordinasi oleh pihak Mabes Polri, terkait penyelidikan salah seorang warga Bengkalis yang terlibat kasus yang merugikan negara Triliunan rupiah tersebut."Benar adanya penangkapan tersebut, sebelumnya kita sudah dikontak Bareskrimsus Mabes Polri, dan kita disini hanya memantau keberadaan tersangka selama sebulan ini, baru tiga hari lalu kita mendapat kabar pasti pihak mabes akan menangkapnya dan pada hari minggu kemarin penyidik Mabes yang dipimpin perwira berpangkat AKBP yang juga dibantu anggota Reskrim kita berhasil menangkap yang bersangkutan dirumahnya," ungkap Kapolres, Rabu (16/7/14).Dijelaskan Kapolres, saat penangkapan petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka, dan tanpa diduga petugas menemukan sabu seberat 1 kilogram, senpi, puluhan buku rekening bernilai ratusan miliar yang diduga hasil kejahatan TPPU."Saat dilakukan penggeledahan, penyidik tanpa diduga menemukan sabu seberat 1 kilo, dan buku tabungan bernilai kurang lebih 800 miliar. Saya juga sudah memerintahkan kasat narkoba untuk dilakukan pengembangan terkait penemuan sabu tersebut,"tegasnya.Informasi berhasil dirangkum, DN alias Anun dikenal warga Bengkalis sebagai kontraktor rumah toko (ruko) yang sekarang sudah berjumlah sekitar 500 ruko yang tersebar di beberapa wilayah Bengkalis. DN diduga kuat terlibat TPPU penyelundupan BBM karena ditemukan aliran dana dan saham yang dimilikinya sebanyak 250 miliar."Atas dasar itu penyidik Bareskrimsus Mabes Polri menangkap yang bersangkutan dibantu penyidik Polres Bengkalis dan Polda Riau, saat ini tersangka dikabarkan sudah diterbangkan ke Jakarta guna pengembangan lebih lanjut," tutup Kapolres. (yee)

Berita Terkait

Berita

DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati

Berita

Ayah Korban Minta Keadilan, Dugaan Pemerkosaan di Tembilahan Masuk Penyelidikan Polisi

Berita

Ganesha Lahir di Tesso Nilo, Harapan Baru Konservasi Gajah Sumatera

Berita

Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate

Berita

ISPU Inhil Tembus 311, Kapolres Donny: Kurangi Aktivitas di Luar dan Gunakan Masker

Berita

Perkuat Layanan Kesehatan Anak, Bupati Herman Apresiasi Program I-CARE IDAI Riau