JAKARTA, PESISIRNEWS.com - LSM pengamat kepolisian, Indonesian Police Watch (IPW) menyebutkan ada sebanyak 18 penyidik KPK yang akan mundur dari anggota Kepolisian Indonesia. Mereka adalah anggota Polri aktif yang ditempatkan di Lembaga anti rasuah itu.Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menjelaskan pengunduran diri mereka belum juga ditanggapi oleh Kapolri Sutarman. Mereka juga tidak disetujui oleh para keluarganya."Saat ini ada 18 penyidik Polri di KPK yang hendak mengundurkan diri dari anggotakepolisian. Tapi, sebagian besar keluarganya tidak setuju para penyidik itu mundur. Merekaberalasan lebih bangga keluarganya itu jadi polisi ketimbang jadi penyidik PNS di KPK.Kedua, sejak awal masuk Akademi Kepolisian mereka ingin keluarganya itu jadi perwira Polri dan bukan penyidik PNS," kata Neta dalam pernyataannya, Kamis (13/11/14).Ke-18 penyidik itu adalah perwira berpangkat Komisaris Polisi dan Ajun Komisaris Besar Polisi. Mereka sudah bertugas di KPK sejak 3 sampai 5 tahun. Elite-elite Polri maupun elite KPK, kata Neta, belum bersikap apa pun terhadap rencana pengunduran diri ke 18 penyidik itu."Mereka khawatir, jika bersikap akan membuat situasi menjadi panas. Padahal saat ini hubungan Polri-KPK sudah sangat kondusif, setelah sempat memburuk saat mencuatnya kasus korupsi Simulator SIM," kata Neta.Menyikapi hal itu, Neta pun berharap ke-18 penyidik itu membatalkan niatnya tersebut.Alasannya mereka tetap sebagai kawah candradimuka untuk perubahan moral danmental kepolisian"Elite-elite KPK dan Polri perlu mengingatkan agar mereka tidak mundur dan harusmembantu percepatan perubahan sikap, prilaku dan kinerja jajaran kepolisian," jelas Neta.(Y.cha)