BENGKALIS,PPESISIRNEWS.com – Guna mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus penyelewengan dana Bansos di Kabupaten Bengkalis yang sudah menetapkan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sebagai tersangkanya, sejumlah personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Selasa (9/9) kemarin melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor DPRD Bengkalis.Sesuai informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan, setidaknya ada sekitar 7 personil dari Dir Reskrimsus Polda Riau yang dikomandoi Kasubit III Dir Reskrimsus Polda Riau Kompol Yusuf Brahmanto melakukan penggeledahan ini. Kedatangan tim Dir Reskrimsus Polda Riau ini sekitar pukul 11.30 WIB, dan turut didampingi sejumlah anggota Polres Bengkalis.Beberapa ruangan yang dilakukan penggeledahan guna mencari dokumen-dokumen yang diperlukan, diantaranya ruangan bagian persidangan kantor DPRD Bengkalis. Bahkan ruang kerja Ketua DPRD Bengkalis juga tidak luput dari penggeledahan ini. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di rumah dinas ketua DPRD Bengkalis sebagai bentuk pengumpulan barang bukti dalam pengusutan kasus yang ditangani.Saat ditemui wartawan, Kasubit III Dir Reskrimsus Polda Riau Kompol Yusuf Brahmanto mengatakan, jika penggeledahan terhadap dokumen-dokumen yang dilakukan pihaknya di kantor DPRD Bengkalis ini, merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus penyelewengan dana Bansos di Kabupaten Bengkalis. “Ini sebagai bentuk dari kerja kita untuk mengumpulkan barang bukti kok," katanya singkat.Seperti diketahui, dugaan korupsi terhadap penyelewengan dana Bansos pada APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2011 senilai Rp 230 miliar tersebut, telah menyeret Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sebagai tersangka. Dana Bansos itu diperuntukkan bagi 2.000 orang yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan.(yee)