BENGKALIS, PESISIRNEWS.com - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis mengaman satu orang anggota Polri yang diduga terlibat peredaran narkoba. Anggota tersebut berinisial AS berpangkat Brigadir bertugas di Polsek Siak Kecil, Kamis (21/8) sekitar pukul 17.00 wib.Penangkapan terhadap AS yang diamankan saat mengenakan baju dinas kepolisian itu berawal dari laporan warga setempat yang sudah lama mengamati gerak gerik tersangka.Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalu Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah mengatakan penangkapan terhadap tersangka AS dilakukan di Siak Kecil tetapnya tidak jauh dari Mapolsek Siak Kecil.“Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti (BB) 6 paket narkotika jenis sabu yang beratnya semuanya mencapai 1,16 gram,”ujarnya ketika dihubungi wartawan, selasa (26/8/2014).Selain itu, lanjut Willy, dari penangkapan terhadap AS, juga ditemukan alat penghisap yang diduga akan gunakan untuk menghisap barang haram tersebut.“Alat bukti lain yang kita temui yakni Bong (alat penghisap) didalam tas AS. Jadi AS ini dapat disimpul diduga sebagai pengedar dan pengguna, kita akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Dan jika itu hukumannya sangat berat,”terang Kasatnarkoba.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AS diancam dengan UU no 35 tahun 2011 tentang narkotika pasal 112, 114, 127 karena yang bersangkutan diduga menguasai, dan akan melakukan transaksi serta pengguna. (yee)