Ulva; Saya Dilarang ketemu anak saya pak ,mantan suami maupun kakeknya

Dua Tahun Dihalangi Bertemu Anaknya
- Jumat, 15 Agustus 2014 16:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir082014/1408096030ulva1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Teks foto: Ulva Danaying saat menggelar jumpa pers bersama Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
PEKANBARU, PESISIRNEWS.com -Ulva Dayaning (36), mengancam bakal melaporkan mantan suaminya yang kini telah menjadi Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, karena melarang dirinya untuk bertemu dengan kedua anaknya Syazilla Nazwa (10) dan Keandra Rafka (4).Ancaman itu itu diungkapkan kepada wartawan di salah satu kafe hotel di Pekanbaru, Jumat (15/8). Ulva yang didampingi Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait dan kuasa hukumnya."Saya hanya menuntut hak pengasuhan anak seperti yang diputuskan pengadilan. Sejak bercerai Januari 2012 lalu, saya tidak pernah lagi diperbolehkan bertemu kedua anak saya. Baik oleh mantan suaminya (Erianda) maupun oleh kakeknya (Gubernur Riau Annas Maamun, Red)," tutur Ulva.Ditambahkannya, dirinya sudah tiga kali melayangkan somasi akan menggugat Erianda ke polisi jika tetap tidak diperbolehkan bertemu dengan kedua anak mereka. Namun karena somasi itu tidak ditanggapi, ia akan melaporkan Erianda ke Unit Perlindungan Anak Polda Riau."Kalau tak ada halangan, Senin depan (18/8/14), saya akan melaporkan mantan suami saya (terlapor 1) dan kakeknya (terlapor 2) ke Polda Riau," ucapnya.Sementara itu, Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait menambahkan, melarang seorang anak bertemu dengan ibu kandungnya merupakan sebuah kejahatan untuk anak. Apalagi jika yang melarang itu adalah kakeknya sendiri.Terlepas soal itu, Ulva mengaku, memang dirinya yang menggugat cerai karena tidak tahan lagi dengan prilaku suami. "Secara fisik memang saya tidak menderita, namun psikis iya. Mantan saya sering menghina saya dan Erianda sudah menceraikan saya sampai talak 1.000. Tetapi waktu itu saya masih digantung. Akhirnya saya memberanikan diri menggugat ke pengadilan," ucapnya.Ulva menambahkan, pasca bercerai, dia pernah berupaya bertemu dengan anaknya. Secara diam-diam dia memberanikan diri untuk bertemu di rumah dinas sang kakek yang waktu itu masih menjadi Bupati Rohil. Tetapi karena akhirnya pertemuan itu ketahuan, Ulva pun menjadi sasaran pemukulan. Yang membuat dirinya miris, Bupati Rohil Annas Maamun waktu itu ikut memukul dirinya.Tetapi sedihnya, saat membuat laporan penganiayaan itu, baik Polsek maupun Polres Rohil tidak mau menerimanya. Bahkan permintaannya untuk dilakukan visum pun tidak digubris oleh pihak Kepolisian setempat.(rtc/yee)

Berita Terkait

Berita

Bupati Herman Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI Secara Virtual

Berita

Wakapolres Inhil Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Batang Tuaka, Wujudkan Kehadiran Negara di Wilayah 3T

Berita

Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan

Berita

Kapolda Riau Bawa Harapan ke Tepian Negeri, 3.600 Mangrove Bentengi Kuala Selat

Berita

Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

Berita

Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Dua Lokasi di Inhil