Habis Setubuhi Santi, Aris Langsung Mencekik dan Membanting Hingga Tewas

- Senin, 11 September 2017 20:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir092017/pesisirnews_Habis-Setubuhi-Santi--Aris-Langsung-Mencekik-dan-Membanting-Hingga-Tewas.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi/Internet

Pekanbaru, Pesisirnews.com - Jajaran Polresta Kota Pekanbaru telah berhasil meringkus BAP alias Aris pelaku pembunuhan Santi Lestari di Jalan Mangga Besar no 17 RT 002/RW 18 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Saat pihak Polresta Pekanbaru melakukan ekspose, Rabu (6/9/2017) tak tampak raut penyesalan di wajah BA atas perbuatan pembunuhan yang ia lakukan.

Dari tangan pelaku kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan, sepeda motor dan hand phone korban yang dibawa oleh BAP setelah berhasil menghabisi nyawa korban.

Sedangkan pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (5/9/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tim Opsnal gabungan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jalan Utama Perumahan Cikara Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukitraya.

Ketika penangkapan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti milik korban yang diambil pelaku dari hasil kejahatan yang telah dilakukan.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku BAP, kronologis pembunuhan tersebut berawal saat Jumat, 25 Agustus 2017 BAP meminta korban untuk membelikan paket sabu-sabu sebanyak Rp 300.000.

Namun belakangan setelah itu korban tidak bisa dihubungi.

Kemudian pada Sabtu (26/8/2017), BAP kembali mencoba menghubungi korban dan akhirnya bisa dihubungi.

"Saya bertanya kenapa kemaren nggak bisa dihubungi. Korban menjawab semalam saya di rumah adek lagi menggosok pakaian. Dia berkata minggu pagi rumah kosong, datanglah. Kemudian saya bertanya paket kemarin sudah ada? Lalu ia menjawab ada, datanglah bawa duit Rp 100.000 lagi. Saat Minggu pagi (27 Agustus 2017) sekitar pukul 07.00, saya datang menjumpi dia dengan menggunakan oplet," katanya.

Setelah sampai di rumah korban, pelaku pun kembali mempertanyakan perihal paket sabu yang dipesan.

Namun, korban hanya memberikan sisa sabu yang terletak di alat isap sabu.

"Lalu dia berkata aku tidak bisa lama-lama karena mau pergi hisap lah barang itu dulu (sabu-sabu), untuk sisanya setelah saya pulang dari Tenayan Raya. Setelah itu saya diam saja dan langsung hisap sisa sabu," katanya.

Lebih lanjut disampaikanya, tak lama setelah menghisap sabu, pelaku berhubungan badan dengan korban.

Usai berhubungan badan tersebutlah pelaku membunuh korbannya dengan cara mencekik dan membanting korban.

Kepala korban pun sempat dihempaskan sebanyak tiga kali ke lantai.

Bahkan dengan kondisi korban yang sudah tidak berdaya BAP masih terus melakukan upaya pembunuhan dengan cara menginjak leher korban sebanyak lima kali hingga korbanpun meninggal.

"Saat itu timbul rasa pikiran saya ingin membunuh dia dikarenakan merasa dipermainkan karena tidak memenuhi janji sesuai dengan kesepakatan awal untuk pembelian paket sabu, dan akhirnya saya membunuhnya dengan cara mencekik bagian lehernya dengan kedua tangan saya, dan langsung mengangkat tubuh dan membantingnya," ujar BAP.

Diketahui BAP, merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pembunuhan.

Sumber Tribunnews.com 

Berita Terkait

Hukrim

Perdana Digelar, Rakor Damkar se-Riau Satukan Kekuatan Hadapi Ancaman Kebakaran

Hukrim

Wakil Bupati Inhil Lepas Atlet Muay Thai Berlaga di Begaduh Championship Vol. 3

Hukrim

Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*

Hukrim

Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar

Hukrim

Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3

Hukrim

Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak