Rohil, Pesisirnews.com - Juri alias Bagol (35) warga simpang jengkol dusun bakti Kepulauan Bakti Makmur ditangkap satuan Reserse Narkoba Polres Rohil
Penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat sabtu, 26/8/17 sekira pukul 17.30 wib, tentang adanya satu orang laki-laki kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Tim Satresnarkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan di TKP, Jalan Simpang Jengkol kepenghulu bakti makmur kecamatan Bagan Senembah Rohil
Informasi didapati, Juri alias Bagol sedang berada dirumahnya, selanjut Sekira pukul 19.30 wib Tim Satresnarkoba Polres Rohil menyelusuri dan melakukan penangkapan serta pengeledahan dirumah tersangka.
Demikian dikatakan Kapolres Rokan Hilir ,AKBP Henry Posma Lubis,Sik.MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin 28/8/2017
Dari tangan tersangka ditemukan sejumlah barang bukti, berupa 1 Botol bedak putih berisikan 15 diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 Buah dompet plastik hitam berisikan 1dompet warna merah berisi 1 paket bening narkotika sabu-sabu,
Selain itu,1 buah Timbangan ligital merk constant warna Silver, 1 unit Hp nokia warna hitam, 1 Bong alat hisap lengkap dan puluhan plastik bening masih kosong.
"Selanjutnya Tersangka beserta Barang Bukti dibawa keMapolres Rohil guna proses pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut," tandas Yusran.(rd/syofyan).