Rohil, Pesisirnews.com - Aril (29) warga Jalan Lintas Riau - Sumut, Kepenghuluan Kencana Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Rokan Hilir, diamankan Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir.
Pengamanan tersangka diduga memiliki narkotika, kejadian berawal, Jumat 25/8/17 Sekira Pukul 14.00 wib, Dimana saat itu, anggota Polri, Iptu Yoyok Iswandi, Marda dan Roby Pahriza sedang melakukan penyelidikan kasus peredaran narkotika diwilayah hukum Rohil.
Sekira pukul 16.00 wib Iptu Yoyok Iswandi menelpon target dengan berpura-pura akan melakukan transaksi, di Tkp gang ponsel tepat dibelakang rumah kopeng mengamankan satu orang laki-laki Bernama Aril.
Dipaparkan Kapolres Rokan Hilir Hilir ,AKBP Henry Posma Lubis,Sik.MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin 28/8/2017
Dikatakan,Yusran, saat dilakukan penggeledahan ditemuikan barang bukti, 1 Paket sabu-sabu terselip dibungkus rokok. Selain itu ,1 Buah tas warna merah berisikan 9 Paket diduga sabu, 1 bungkusan koran berisikan daun ganja kering dan 5 Bungkus plastik kosong serta 1 Buah kaca Pirex.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Mapolres Rokan hilir guna pemeriksaan lebih lanjut, "tandasnya.(rd/Syofyan).