Kateman, Pesisirnews.com - Dua bocah asal Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan anggota kepolisian atas perbuatan pencabulan tetangganya. Senin (14/8/2017).
Kedua tersangka berinisial MR (14) dan MP (11) nekad mencabuli tetangganya, sebut saja Bunga di sebuah Gudang pada Minggu (13/8/2017).
Kapolres Inhil melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar menceritakan peristiwa memilukan yang dialami korban bermula saat korban dipanggil tersangka MP, sambil melambaikan sejumlah uang.
"Korban mendatangi tersangka MP. Ternyata di tempat tersebut (sebuah gudang) sudah menunggu tersangka MR. MR kemudian menarik korban dan mencabulinya," ungkap Kompol Bainar.
Usai peristiwa itu korban lalu pulang kerumah dan menceritakan Peristiwa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.
"Saat ini, kedua tersangka, sudah diamankan di Polsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(rd).