PEKANBARU,Tim Opsnal Reskrim Polsek Tenayan Raya amankan pelaku Curanmor yang hendak ingin melakukan transaksi jual beli kendaraan, Selasa (01/08) Pukul 20.00 WIB di Jalan Sudirman Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P SIK membenarkan telah terjadi penangkapan tersangka Ranmor roda 2 oleh Polsek Tenayan Raya. "Penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwasanya akan ada transaksi jual beli motor bodong di kawasan Tenayan Raya, "terang Edy
Telah dilakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka dugaan curanmor R2 dan pertolongan jahat (tadah) terhadap barang berupa 1 unit sepeda motor Honda beat warna merah BM 3584 FI dengan lokasi kehilangan daerah Ulu kasok, Desa pulau gadang, Kecamatan XIII koto kampar, Kabupaten Kampar.
Adapun 4 orang tersangka tersebht adalah Wendra als wewen (18) Dimas Ariadi (17), Nando (17) dan Boy (25) seorang bekerja bengkel. Atas nama pelapor Julianto (41) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Dijelaskan Edy dari tangan tersangka mendapatkan barang bukti 1 unit sepeda motor mrek honda beat warna merah dengan plat nomor BM 3584 FI dengan kerugian pelapor sekira Rp. 10.000.000.
Untuk Kronologi penangkapan tersangka sendiri adanya info dari masyarakat akan terjadi transaksi jual beli sepeda motor bodong atau sepeda motor dari hasil tindak kejahatan, selanjutnya Kanit Reskrim polsek tenayan raya IPDA Budi Winarko ST beserta anggota opsnal polsek tenayan raya langsung menuju ke lokasi transaksi yaitu di Jalan Jendral sudirman, tepatnya disamping komplek Sudirman Squer.
Setelah melihat akan ada tersangka, tim kemudian anggota opsnal lansung menangkap 2 orang tersangka. Setelah mendapatkan 2 orang tersebut dilakukan pengembangan dan tim berhasil mengamankan 2 orang tersangka di Warnet.
"4 pelaku curanmor roda dua dan BB kita serahkan ke Polsek XIII koto kampar guna penyidikan lebih lanjut,"tutup Edy (rls/zamri).