-PEKANBARU-Sebanyak 58 narapidana yang menjadi provokator di Rutan KelasII B Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya terpaksa dipindahkan karena kerapmenjadi biang kerusuhan. Sebagian napi tersebut bahkan kembali membuat rusuh karenamenolak untuk dipindahkan pada Sabtu, (15/07/17) pukul 22.40 WIB dan pada pukul23.20 WIB malam tadi. Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, dalam proses pemindahan para napipada malam itu, sempat terjadi aksi lempar-lemparan batu yang dilakukan para napi.Untuk meredam ulah napi tersebut, pihaknya pun terpaksa menembakkan gas air mata. "Sekarang sudah kondusif. Mereka (Napi) menolak dipindahkan, jadi melakukan aksiperlawanan dengan melemparkan batu ke arah petugas. Tapi berhasil kita redam. Ke 58napi yang dipindahkan tersebut adalah provokator yang sering menyebabkan kerusuhan," , Ahad (16/07/17). Pamen berkepala pelontos ini menjelaskan, proses pemindahan para napi itu sendiridilakukan dua hari. Sejak Sabtu kemarin dan berlanjut pada Ahad ini. Dimana padaSabtu kemarin, ada 8 napi yang sudah dipindahkan ke Lapas Tembilahan dan 9 napidipindahkan ke Lapas Bangkinang. Kemudian pada Ahad ini, 41 napi lagi menyusuldipindahkan ke Lapas Bangkinang, Kabupaten Kampar. "Jadi lokasi pemindahannya ada dua, di Tembilahan dan Bangkinang. 50 Napidipindahkan ke Lapas Bangkinang dan sisanya ke Lapas Tembilahan. Total seluruh napiyang dipindahkan berjumlah 58 napi," paparnya. Sementara sisa napi yang berada di Lapas Sialang Bungkuk sendiri berjumlah 1.158 napi. "Proses pemindahan para napi tersebut kita kawal ketat dengan diiringi oleh anggotabersenjata lengkap," singkatnya{riauterkini,com]