Hendak melakukan transaksi narkoba pria ini di amankan polisi

- Minggu, 09 Juli 2017 14:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir072017/pesisirnews_Hendak-melakukan-transaksi-narkoba-pria-ini-di-amankan-polisi.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

INDRAGIRI HILIR,Polsek Reteh terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Kecamatan Reteh. Hal itu dibuktikan dengan diamankannya seorang laki - laki, di Jalan Penunjang Parit 4 Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, yang diduga akan melakukan transaksi sabu - sabu, Minggu, 9/7/2017, sekira pukul 01.00 WIB. Pria berinisial Am alias AP (34 tahun), warga Jalan Penunjang Parit 5 Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, diamankan Unit Opsnal Polsek Reteh, bersama barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merek Horis, berisikan 9 paket kecil diduga sabu - sabu, 1 unit HP merk Samsung dan dompet merk Dovis, berisikan uang sebanyak Rp. 1.165.000.- (satu juta seratus enam puluh lima ribu rupiah).

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono, mengatakan, bahwa penangkapan tersangka yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman ini, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, tentang adanya seseorang laki - laki, yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Personel Polsek Reteh, dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Andi Sofyan, S.H, M.H, untuk mendatangi tempat yang disebutkan dalam informasi tersebut. Benar saja, ditemukan seorang laki - laki, sedang duduk - duduk di TKP dimaksud. Laki - laki itu kemudian diamankan. Saat diinterogasi, tersangka mengaku, bahwa sabu - sabu miliknya, disimpan di suatu tempat, di pinggir jalan Sungai Payung Parit Jawa Desa Seberang PulauKijang. Am lalu dibawa ke tempat penyimpanan narkobanya. Bersama beberapa orang saksi, di tempat yang ditunjuk tersangka, ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas.

Setelah penemuan barang bukti, tersangka selanjutnya di bawa ke Mapolsek Reteh, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, menyatakan apresiasi dan rasa bangganya, pada Personel Polsek Reteh, yang berhasil mengungkap peredaran narkotika, yang sudah merasuk jauh sampai ke desa - desa, di Kabupaten Indragiri Hilir. Ini sebagai bukti, bahwa Polres Inhil, tidak pernah berhenti bekerja memberantas peredaran barang haram tersebut. Diharapkan, Polsek - Polsek lain, dalam jajaran Polres Inhil, juga dapat melakukan hal tersebut, sebagaimana yang sudah ditunjukan oleh Polsek Reteh.(zamri).

Berita Terkait

Hukrim

Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu

Hukrim

Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa

Hukrim

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*

Hukrim

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*

Hukrim

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*

Hukrim

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil