INDRAGIRI HILIR,Setelah kejadian penikaman terhadap anggota TNI Serda Musaini (55 tahun) anggota Koramil 06 Kateman, pelaku Tam langsung dikeroyok massa.
Seperti yang dikatakan Dandim O314/Inhil Letkol. Inf. J. Hadianto mengatakan, setelah menikam korban, massa merasa geram dengan apa yang telah diperbuat pelaku.
Pelaku hampir tewas dikeroyok masyarakat. Namun demikian, salah seorang Babinsa yang ada di TKP, pelaku tersebut diselamatkan dari amukan massa.''Kita sadar, Negara kita ini Negara hukum, jadi tidak boleh main hakim sendiri,'' ujar Dandim seperti dilansir Goriau, Kamis (7/7/2017). Kasus penikaman terhadap anggota TNI tersebut harus di proses secara hukum yang berlaku kata DANDIM..''Korban dikenal dekat dengan masyarakat, orangnya baik, masyarakat Guntung banyak yang merasa sedih kehilangan sosok beliau,'' tukas Jay Hadiyanto. (zamri).