Laka lantas di Inhil merenggut nyawa 2 org

- Rabu, 21 Juni 2017 22:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir062017/pesisirnews_Laka-lantas-di-Inhil-merenggut-nyawa-2-org.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Tembilahan,Empat orang, menjadi korban, dimana 2 orang diantaranya meninggal dunia, akibat kecelakaan lalu lintas, yang terjadi di Jalan Penunjang Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa, 20 Juni 2017. Kedua korban yang meninggal dunia tersebut, masing - masing adalah pengendara Honda Revo (tanpa No. Pol) bernama Taufik Hidayat (16 tahun) warga Dusun Sumber Baru Desa Sekara Kec. Kemuning, dan pengendara Yamaha Vega (juga tanpa No. Pol) bernama Poniman (45 tahun) warga Dusun Lestari Desa Batu Ampar Kec Kemuning, sedang Rahman (17 tahun) warga Dusun Sumber Baru Desa Sekara, yang berboncengan dengan Taufik Hidayat dan Erik Perdana (8 tahun) warga Dusun Lestari Desa Batu Ampar yang dibonceng Poniman, mengalami luka - luka dan harus dirujuk ke Rumah Sakit di Jambi.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Jusli, S.H, menyatakan bahwa kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Taufik Hidayat (tidak pakai helm dan tidak memiliki SIM), bergerak dari arah Selensen dengan kecepatan tinggi, sedangkan sepeda motor Yamah Vega, yang dikendarai Poniman (juga tidak pakai helm dan tidak memiliki SIM) bergerak dari arah yang berlawanan. Sesampainya di TKP, Sepeda motor Honda Revo hilang kendali dan mengambil jalur sebelah kanan, dan karena jarak sudah dekat, sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari. Akibat kecelakaan tersebut, Poniman mengalami luka memar di bagian muka, luka dibagian tangan dan kaki sebelah kiri, meninggal dunia di TKP, sedangkan Taufik Hidayat mengalami luka dibagian tangan sebelah kiri, luka robek di bagian kening dan pelipis mata sebelah kiri, meninggal dunia saat dievakuasi ke Puskesmas Selensen.

Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan kasus kecelakaan ini, dalam penanganan Unit Laka Sat Lantas Polres Inhil.

Mengingat kejadian yang mengenaskan tersebut, Kasat Lantas menghimbau kepada pengendara sepeda motor, untuk selalu melengkapi diri dengan helm, baik pengendara ataupun penumpang, agar terhindar dari fatalitas kecelakaan lalu lintas.(zamri).

Berita Terkait

Hukrim

Temui Menko Pangan Zulhas, Bupati Inhil Paparkan Potensi “Negeri Hamparan Kelapa Dunia” dan Dorong Penetapan Harga Minimum Kelapa

Hukrim

Polsek Tempuling Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Empat Orang Diamankan

Hukrim

Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Hukrim

Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Batang Tuaka Capai 95 Persen

Hukrim

Bimtek dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Perkuat Kelembagaan Desa di Inhil 2026

Hukrim

BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.