Perampokan terhadap nasabah BRI unit berjaya sungai gantang terungkap

- Senin, 19 Juni 2017 17:24 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir062017/pesisirnews_Perampokan-terhadap-nasabah-BRI-unit-berjaya-sungai-gantang-terungkap.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Tembilahan,Polres Inhil, berhasil ungkap kasus perampokan terhadap nasabah BRI Unit Berjaya Sungai Gantang Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, yang terjadi pada hari Jumat, 26/5/2017. Terduga pelaku, Mus alias Am (37 tahun), warga Rumbai Jaya Kecamatan Kempas, yang ditangkap di Tembilahan, Minggu 18/6/2017, terpaksa dihadiahi timah panas, karena melakukan perlawanan, pada saat akan ditangkap.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, mengatakan bahwa terduga pelaku ini terlacak, setelah dilakukan olah TKP. Dari keterangan yang berhasil dirangkum Tim Opsnal Sat Reskrim, mengarah kepada terduga pelaku. Setelah keberadaannya terendus, Tim Opsnal langsung memdatangi tetduga pelaku, yang sedang menginap di salah satu penginapan di Tembilahan. "Karena melawan, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur", tutur AKP Arry.

Kasat juga menuturkan bahwa saat ini, komplotan terduga pelaku curas, terhadap korban David, yaitu Ha alias HB, Al alias Ap, He alias HB dan Ma, juga telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, setelah melakukan aksi curas terhadap sebuah Toko Mas di Wilayah Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, sedangkan uang hasil kejahatan curas yang terjadi di Sungai Gantang tersebut, sudah habis dibagi - bagi para terduga pelaku.

Sebelumnya Pada hari Jum'at, tanggal 26 Mei 2017, pukul 16.00 WIB, di Jalan Provinsi Desa Sungai Gantang Kec. Kempas, korban David, mengambil uang dari Unit Bank BRI Berjaya, Desa Sungau Gantang, Kec. Kempas sebanyak lebih kurang Rp. 212.000.000.- (dua ratus dua belas juta rupiah). Setelah selesai urusan di Bank, korban  berangkat ke rumah abang korban di Desa Mumpa, namun pada saat sampai di TKP, di Jalan Provinsi Desa Sungai Gantang, Kec. Kempas, korban dihadang motor Beat warna hitam oleh terduga pelaku. Terduga Pelaku langsung menyerang korban hingga terjatuh dan membawa kabur, tas warna abu-abu milik korban, yang berisi uang tunai, sebanyak tersebut di atas.

Selain kehilangan uang, korban juga mengalami luka lecet di bagian siku dan kaki, akibat jatuh dari sepeda motor, karena dipukul oleh pelaku dari belakang dengan menggunakan kayu. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas.

Terduga pelaku saat ini, sudah diamankan di Polres Inhil, guna proses penyidikan lebih lanjut.(zamri).

Berita Terkait

Hukrim

Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*

Hukrim

Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar

Hukrim

Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3

Hukrim

Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

Hukrim

Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari

Hukrim

Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21