Seorang Wartawan di Siak Diancam Lewat Pesan SMS

- Senin, 27 Maret 2017 10:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir032017/pesisirnews_Seorang-Wartawan-di-Siak-Diancam-Lewat-Pesan-SMS.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, SIAK - Mayonal (30) salah seorang Wartawan media online dan cetak yang bertugas di wilayah Kabupaten Siak mengaku menerima ancaman melalui Short Message Service (SMS) dari Orang yang Tak Dikenal (OTK), pada Jum'at (24/3/2017) siang.Sontak SMS yang masuk di ponselnya secara bertubi-tubi tersebut membuat dirinya merasa terganggu dan tidak nyaman saat menjalankan tugas peliputan. Sehingga dirinya mendiskusikan SMS yang masuk tersebut kepada rekan-rekan wartawan yang lain sebelum dirinya membuat laporan secara resmi kepada pihak Kepolisian."Saya heran, kok tiba-tiba ada SMS masuk ke HP saya yang isinya bernada ancaman, padahal selama menjalankan tugas peliputan di wilayah Kabupaten Siak ini saya merasa tidak pernah melakukan sesuatu yang merugikan orang lain," terang Mayonal, Sabtu (25/3/2017) dikutip Infosiak.com.Sejumlah SMS yang bernada ancaman tersebut juga sempat diperlihatkan oleh Mayonal kepada wartawan yang salah satu tulisannya berbunyi, "Bos jangan macam-macam di Siak tuh bos, orang Siak baik-baik, cari makan di Siak boleh-boleh aja." (dikirim Jum'at sekitar pukul 10:00 WIB)."Hati-hati kau di Siak kalau mau selamat." (dikirim sekitar pukul 12:05 WIB) melalui Nomor Ponsel 082170651XXX. Selang beberapa saat kemudian, SMS yang masuk tersebut dibalas oleh Mayonal dengan menanyakan maksud SMS yang dikirimkan itu, untuk memastikan SMS tersebut sengaja dikirim atau salah kirim. Namun SMS balasan dari Mayonal itu tak kunjung dibalas, bahkan saat dihubungi nomor HP OTK tersebut tidak aktif."Sejatinya, saya tidak ingin mengaitkan berita yang saya buat dengan adanya ancaman ini. Karena saya tidak merasa bersalah, maka saya tidak takut," tegasnya lagi, saat berdiskusi di Kantin Kejari Siak bersama sejumlah awak media.Atas kejadian tersebut, dia juga mengaku sudah berkonsultasi dengan Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan. Dan kata Mayonal Kapolres menyarankan agar memasukkan laporan secara resmi ke Kepolisian untuk ditindaklanjuti dengan segera."Kalau ancaman ini serius tentu saya akan melaporkannya ke Kepolisian, karena ini sudah mengganggu kenyamanan saya sebagai wartawan yang bertugas di Kabupaten Siak," lanjutnya lagi.Sejumlah awak media yang menerima kabar adanya ancaman melalui SMS kepada salah seorang Wartawan di Siak itu, langsung memberikan berbagai tanggapan dan masukan. Sebagaimana dikemukakan oleh Miswanto/Atok (35), salah seorang Wartawan asal Kabupaten Siak yang juga sama-sama memiliki tugas peliputan di wilayah tersebut."Terkait adanya SMS yang dikirim oleh OTK kepada salah seorang rekan kita kemarin, kita harus bisa menyikapinya secara bijak, karena kita semua belum tau secara pasti, apakah SMS itu sengaja dikirim atau hanya salah kirim, dan jika SMS itu memang benar-benar ditujukan dengan maksud mengancam kerja media, maka kita semua wajib menyikapinya secara serius, dan bila perlu kita buat laporan kepada aparat penegak hukum," tegas Miswanto/Atok.Dikatakannya juga, SMS yang masuk ke HP salah seorang Wartawan liputan Siak Mayonal pada hari Jum'at kemarin itu memang bernada ancaman. Namun rekan-rekan media berharap, semoga SMS yang masuk tersebut hanya sekedar iseng atau salah kirim saja. Sehingga tidak menimbulkan suatu masalah, baik bagi sipengirim maupun bagi sipenerima SMS."Semoga SMS itu hanya iseng saja, atau salah kirim, karena kita tidak ingin hal-hal yang tidak baik terjadi di tengah-tengah kita, apalagi bahasa di SMS itu ada menyebutkan kalimat 'Orang Siak' karena saya juga orang Siak, yang tentunya sangat menghormati dan menyayangi seluruh warga Siak, termasuk rekan-rekan Wartawan yang menjalankan tugas peliputan di Siak," pungkas Miswanto. ***


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Silaturahmi Humas Polres Inhil Bersama Wartawan, Pererat Sinergi dan Komunikasi

Hukrim

Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku

Hukrim

Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras

Hukrim

Wartawan Pemeras Narasumber Bisa Di Pidana

Hukrim

Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan

Hukrim

Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum