Polsek Tambang Kampar Ringkus 4 Anggota Komplotan Pencuri Mobil

- Kamis, 23 Maret 2017 09:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir032017/pesisirnews_Polsek-Tambang-Kampar-Ringkus-4-Anggota-Komplotan-Pencuri-Mobil.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Mirdas Aditya
Para pelaku sat diamankan di Polsek Tambang Kampar.
PESISIRNEWS.COM, TAMBANG - Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap 4 pelaku pencurian 1 unit mobil L300 yang terjadi di Dusun 4 Bakuok Desa Aur Sati Kecamatan Tambang pada hari Kamis (9/3/2017) lalu.Komplotan pelaku pencurian mobil yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AN alias AM (Lk 35) warga Danau Bingkuang Kec. Tambang, JL alias TK (Lk 39) warga Kampung Lintang Kec. Tambang, JH alias TM (Lk 40) warga Desa Tambang Kec. Tambang dan AS alias UC (Lk 33) warga Tanjung Morawa Sumut, diamankan pada Rabu 22 Maret 2017.Bersama para tersangka telah diamankan barang bukti berupa STNK mobil L300, kunci kontak dan 1 unit Sepeda motor yang digunakan pelaku, sementara mobil L300 yang dicuri komplotan ini masih dalam pengejaran petugas.Peristiwa ini bermula pada hari Kamis (9/3) sekira pukul 04.30 wib, ketika Korban Reynaldi (Lk 39) warga Desa Air Sati akan melaksanakan sholat subuh dan mengetahui mobil L300 miliknya yang diparkir didepan rumah sudah tidak ada lagi, atas kejadian ini korban membuat laporan di Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut.Unit Reskrim Polsek Tambang kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi serta petunjuk, dan pada hari ini Rabu 22 Maret 2017 sekira pukul 17.30 wib, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan bersama anggota Opsnal Polsek melakukan penangkan salahsatu pelaku yaitu tersangka AN alias AM.Saat diinterogasi, tersangka AN alias AM ini mengakui melakukan pencurian mobil L300 BM 9347 FD milik pelapor, dimana dirinya melakukan aksinya bersama 4 orang temannya.Petugas langsung memburu para pelaku lainnya dan berhasil meringkus 3 tersangka lagi, sementara 1 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya telah dikantongi petugas.Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan didampingi Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa ke-4 tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum selanjutnya. 

Penulis: Mirdas Aditya

Editor: Riki

Dibaca: 127 x


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Songek Tobuan Tanah Mengamuk! Kampar Junior FA Borong Gelar di GAI Zona Riau 2026

Hukrim

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar

Hukrim

Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!

Hukrim

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

Hukrim

MK Tolak Gugatan Pilkada Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti Pimpin Kampar 5 Tahun Kedepan

Hukrim

Penemuan Mayat Seorang Guru dibakar Dikampar Kepolisian Masih Menyelidiki