Kakek di Selatpanjang Ini Cabuli Anak Dibawah Umur Saat Pulang Sekolah

- Rabu, 15 Maret 2017 16:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir032017/pesisirnews_Kakek-di-Selatpanjang-Ini-Cabuli-Anak-Dibawah-Umur-Saat-Pulang-Sekolah.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Tersangka pelaku MS saat diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
SELATPANJANG - Nasib NA (8), seorang anak yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD), warga Jalan Sumber Sari RT01 RW01, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, menjadi sasaran pelampiasan hawa nafsu pria paruh baya, MS (66) yang masih merupakan tetangga NA. Tindakan asusila (pencabulan) tersebut terjadi hingga berkali-kali, dimana pelaku sering melakukannya disaat NA pulang sekolah.Tindakan asusila yang dilakukan pria berkacamata itu dilakukan sejak Agustus 2016 lalu. Namun baru terungkap pada Selasa (14/3/2017) kemarin, setelah korban mengakui perihal kejadian yang dialaminya usai pulang sekolah.Kasus asusila ini terungkap ketika salah seorang saudara (perempuan, red) dari korban memberitahukan kepada ibu korban, bahwa ia melihat anak perempuannya bersama seorang lelaki tua (MS, red) berada didalam rumah kosong yang terletak di Jalan Rumbia, Selatpanjang Kota.Ia menyaksikan korban dipeluk dari arah belakang oleh MS sambil meraba-raba selangkangan korban. Mendengar itu, sontak ibu korban tidak terima atas perlakuan MS terhadap anaknya, langsung diberitahukan kepada suaminya, Az (37) yang merupakan ayah korban.Lantas ayah korban pun mendesak menanyakan kepada korban (anak perempuannya) terkait perbuatan tidak senonoh yang terjadi terhadap dirinya. Korban akhirnya mengakui bahwa MS telah melakukan meraba-raba kemaluannya.Setelah mendengar pengakuan anak perempuannya, sang ayah akhirnya melaporkan tindakan asusila yang menimpa kepada anaknya ke kantor Polres Kepulauan Meranti agar segera ditindaklanjuti.Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusyandi Zuhri Siregar membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.Keterangan pelaku, sambung Kasat Reskrim, dia pertama kali melakukan sekitar bulan Agustus 2016 sekira pukul 12.00 wib. "Hari dan tanggal tidak ingat lagi dia," ujarnya.

Diajak kedalam rumah kosong usai pulang sekolah pada Selasa kemarin, pelaku mengakui memeluk korban dari arah belakang dan mencium pipinya sambil mengangkat roknya keatas. Kemudian pelaku memasukkan tangan kanannya kedalam celana korban sambil memasukkan jari tengahnya keluar masuk ke kemaluannya korban.

"Yang mana saat berlangsung kejadian tindak pidana (pencabulan) tersebut ternyata dilihat atau diketahui oleh seorang perempuan (saudara dari korban)," terang pria yang akrab disapa Andi Siregar itu.

"Pelaku juga mengakui bahwa perbuatan yang sama pernah dilakukannya terhadap salah satu teman korban didalam wc sekolah. Korban saat itu tengah buang air kecil," tambahnya lagi. (mad)

Berita Terkait

Hukrim

Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa

Hukrim

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*

Hukrim

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*

Hukrim

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*

Hukrim

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil

Hukrim

Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas