SELATPANJANG - Dua polisi berpangkat bintara yang bertugas di wilayah Polres Kepulauan Meranti positif narkoba jenis sabu-sabu setelah dicek urine oleh Sat Propam Polres Meranti. Mereka diperiksa usai kedapatan diduga pesta narkoba di bangunan bekas pasar ikan, Jalan Kesehatan, Selatpanjang Kota.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK mengungkapkan, kedua polisi tersebut diantaranya, Bripka AA dan Brigadir M. Hasil cek urine, keduanya terbukti positif Methamphetamine yang menuju pengguna sabu-sabu.
Hingga dilakukan cek urine, diterangkan Barliansyah, sebelumnya sekitar pukul 01.20 WIB, Rabu (23/2/2017) dinihari Kapolsek Tebingtinggi, AKP Syafril SH mendapatkan info di kompleks bangunan bekas pasar ikan, Jalan Kesehatan diduga ada pesta narkoba.
Setelah diperiksa pelaku yang diduga tengah pesta narkoba langsung melakukan diri. Namun saat di tkp, Kapolsek dan tim menemukan sepeda motor dinas Sat Shabara yang ditinggalnya pergi.
Tak lama, tiba-tiba muncul Bripka AA bermaksud menjemput motor dinas tersebut. Kapolsek langsung melakukan interogasi. Hasil keterangan, Bripka AA mengaku bersama Brigadir M dari warnet depan Pujasera Karaoke O2.
"Dilakukan cek urine, terhadap Bripka AA dan Brigadir M hasilnya positif. Brigadir M sudah kali (positif narkoba setelah dicek urine)," ujar Kapolres Barliansyah. (mad)