Polsek Pekanbaru Kota Diduga Salah Tangkap, Korban Disangka Jambret dan Sempat Diinjak

- Jumat, 27 Januari 2017 15:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012017/pesisirnews_Polsek-Pekanbaru-Kota-Diduga-Salah-Tangkap--Korban-Disangka-Jambret-dan-Sempat-Diinjak.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi

PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang warga Jalan Teratai Pasar Kodim, Kecamatan Senapelan, yang bernama Sehat Parta (22) diduga menjadi korban salah tangkap oleh Pihak Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota, dengan dugaan pelaku jambret, yang terjadi Jl. Ahmad Yani, Selasa (17/1/2017) lalu.Saat dikonfirmasi, Sehat mengatakan dirinya ditangkap karena dituduh telah melakukan tindak pidana jambret yang terjadi di Jalan Ahmad Yani. Sekitar 2 orang personil datang menjemputnya.Dijelaskan Sehat, dirinya dijemput petugas saat sedang berada di kedainya, usai membuang sampah ke depan kedai, Selasa (17/1) sekitar pukul 23.00 Wib, petugas juga membawa dirinya ke kantor Polsek Pekanbaru Kota. Sebelum dibawa, korban mengaku dipukuli oleh dua orang petugas di depan kedai."Saat membuang sampah ke depan kedai, langsung datang dua orang merangkul dan memukul dua kali bahkan dipijak-pijak. Langsung dibawa ke kantor Polsek Kota Pekanbaru," ucap Sehat dikutip riauaktualcom.Saat sampai di kantor polisi, korban dijumpai dengan pelaku jambret Dede Pardede, guna mengetahui rekan pelaku. Namun naas, pelaku menyebutkan "bukan dia rekan saya pak" sebut pelaku jambret."Saya dijumpai dengan pelaku jambret sebenarnya, tidak mengetahuinya. Malahan dia bilang "bukan dia kawan saya"," kata Sehat menirukan ucapan jambret.Lebih lanjutnya, setelah polisi mengetahui korban diduga salah tangkap, korban langsung dipulangkan kembali tanpa memberikan permintaan maaf kepada korban. Saat ditanya mengenai surat penangkapan, petugas tidak menunjukkan surat tugasnya."Saya sudah laporkan kejadian ini ke Polda Riau terhadap aksi yang mereka lakukan terhadap saya. Polisi tidak melakukan etikat baiknya kepada saya. Kasus ini akan saya lanjutkan sampai ke Kapolda Riau atau sampai ke persidangan," pungkas Sahet.


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Disangka Pencuri, Anggota Polisi Tembak Mati Anak Kandung Sendiri

Hukrim

DPR: Penembakan Mobil Satu Keluarga Aksi Brutal Anggota Polisi

Hukrim

Seorang Personil Polres Inhil Dipecat

Hukrim

Mobil Avanza Oknum Personil Polres Rohil Diduga Dipakai untuk Merampok Truk Sawit

Hukrim

Dua Oknum Polisi Dipecat Karena Jadi Bandar Sabu

Hukrim

PP Direvisi, Korban Salah Tangkap Bisa Dapat Ganti Rugi hingga Rp 100 Juta