Kasus Pencemaran Nama Baik, Oknum Tim Sukses Firdaus-Ayat Diperiksa Polda Riau

- Jumat, 13 Januari 2017 14:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012017/pesisirnews_Kasus-Pencemaran-Nama-Baik--Oknum-Tim-Sukses-Firdaus-Ayat-Diperiksa-Polda-Riau.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui medsos Facebook (Fb) terhadap pelapor Agung Nugroho, pengusaha yang juga Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Riau terus bergulir.Jumat pagi (13/1/2017), seorang saksi lagi atas nama Anis Munzil yang disebut-sebut sebagai Tim Sukses Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus-Ayat Cahyadi dipanggil sebagai saksi Randy Ridwan SH. Randy sendiri merupakan pihak yang dilaporkan (terlapor) oleh Agung Nugroho.Dikutip riauterkinicom, di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Anis memenuhi panggilan penyidik Subdit 2 Aiptu Nanda sekira pukul 09.00 WIB. Politisi Partai Demokrat ini didampingi pengacaranya, Saut Maruli.Anis sendiri menjadi saksi, karena pengakuan terlapor Randy, status di akun media sosial (Medsos) Facebook (Fb) yang berbunyi "Hasil Karya Seni Agung Kencana alias Agung lakhnatullah, Calon Agung gk Lolos, Akhirnya jilat ludah sendiri hahahahaaaa..." adalah Anis yang menyuruhnya.Beberapa teman Randy yang juga teman Agung seperti Heri Susanto (Dirut PD Pembangunan) dan M Fadri AR (mantan anggota DPRD Pekanbaru dari PKS) sudah meminta terlapor untuk menghapus pernyataan di Fb tersebut. Tetapi Randy bersikikuh untuk tidak menghapusnya. Barulah setelah Agung melaporkan kasus itu ke Polda Riau, status yang mencemarkan nama baik dan menistakan dirinya sebagai Muslim itu dihapus pihak terlapor. Sebelumnya, Heri Susanto dan M Fadri AR juga sudah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.Pengacara Anis, Saut Maruli membenarkan bahwa dirinya sedang mendampingi kliennya memberikan keterangan di ruang Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Riau. "Lagi di ruang penyidik, Bang. Nanti saya hubungi lagi,'' ucapnya.


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Orang Tua Korban Tak Terima Kasus Anaknya Penganiayaan, Diubah Perbuatan Cabul.