Satpol PP Tangkap Sindikat Prostitusi di Pasaman Barat

- Selasa, 27 Desember 2016 06:34 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir122016/pesisirnews_Satpol-PP-Tangkap-Sindikat-Prostitusi-di-Pasaman-Barat.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, SUMBAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama tim gabungan mengamankan satu orang diduga sindikat prostitusi dan satu orang pekerja seks komersial dan ratusan liter minuman keras tradisional jenis tuak.Semuaya ditangkap saat razia di Jorong Berastagi Gading Kecamatan Lembah Melintang, Ahad (25/12) malam.Kepala Badan Satpol PP Pasaman Barat, Edi Mardani melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat, Niswan Adil di Simpang Empat, Senin, membenarkan adanya razia gabungan tersebut bersama TNI dan Polri serta jajaran Pemerintah Kecamatan Lembah Melintang dan Nagari.Ia mengatakan terduga sindikat prostitusi itu adalah inisial EO yang merupakan pemilik warung yang menyediakan wanita penghibur.Saat ini EO sudah diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Lembah Melintang untuk proses lebih jauh.Sedangkan wanita diduga pekerja seks komersial yang diamankan adalah N, seorang warga kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara."Kami juga mengamankan sejumlah alat karaoke. Saat ini N dan alat karaoke itu sudah kita amankan di markas Satpol PP Pasaman Barat untuk proses lebih jauh," kata Niswan Adil dikutip antaranews.com.Menurutnya, pihaknya sebelumnya sudah mengingatkan pemilik warung itu agar tidak beroperasi. Namun, peringatan itu tidak diacuhkan dan tetap beroperasi hingga larut malam.Sehingga sangat meresahkan warga, apalagi berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat.Berkat laporan masyarakat dan dukungan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat maka pihaknya melakukan razia.Ia menyebutkan saat dilakukan penggerebekan, juga ditemukan puluhan unit sepeda motor yang parkir di warung itu dan saat petugas datang pemilik kendaraan itu melarikan diri.Ia menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap N maka diduga ia sebagai pekerja seks komersial."Bupati Pasaman Barat, Syahiran sudah menegaskan agar N segera dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Andam Dewi Kabupaten Solok," ujar Niswan Adil.Ia menambahkan kegiatan itu sangat didukung oleh berbagai unsur masyarakat karena warung itu sudah sangat meresahkan.Pihaknya mengharapkan kepada masyarakat agar ikut menertibkan berbagai penyakit masyarakat apalagi jelas-jelas dilarang dengan Peraturan Daerah (Perda)."Kami akan terus melakukan razia dalam rangka menegakkan Perda serta antisipasi penyakit masyarakat dilingkungan masyarakat. Jika ada informasi tentang adanya warung tuak segera laporkan kepada kami untuk ditutup," tegasnya.

Berita Terkait

Hukrim

Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*

Hukrim

Jagung Menguning di Pelosok Kateman, Polsek dan Petani Tuai 2 Ton Harapan dari Desa Air Tawar

Hukrim

Wabup Yuliantini Apresiasi Kreativitas Anak Muda Inhil Lewat Pekik Merdeka Vol. 3

Hukrim

Bupati Herman Apresiasi Miftahul Hidayah, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

Hukrim

Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari

Hukrim

Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21