Selamatkan Suami Dari Tikaman, Iyus Tangkap Pisau Dengan Tangannya

- Rabu, 07 Desember 2016 12:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir122016/pesisirnews_Selamatkan-Suami-Dari-Tikaman--Iyus-Tangkap-Pisau-Dengan-Tangannya.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Mad

PESISIRNEWS.COM TEMBILAHAN - Iyus (24), seorang istri di Desa Air Tawar Kecamatan Kateman demi menyelamatkan suaminya, Egon berani menahan pisau dengan tangannya sendiri hingga mengalami luka.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/12/16) sekira pukul 08.00 WIB di dalam rumah yang ditempati bersama pelaku dan korban di Jalan Sakura, Komplek PT. PSG Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil.

Kejadian berawal pada hari Minggu 4 Desember 2016 sekira pukul 07.30 WIB, saat itu Egon yang menempati rumah yang sama dengan pelaku yang bernama Mojo bertengkar mulut dengan istri pelaku yang bernama Ratih, disebabkan istri pelaku tersebut, menuduh Egon dan istrinya Iyus berniat akan membunuhnya.

Mendengar hal tersebut, Mojo yang sedang berada dalam kamarnya marah dan langsung keluar dari kamarnya sambil membawa pisau yang ia genggam dengan menggunakan tangan kanan

Kemudian Mojo menghampiri Egon dan langsung mencekik lehernya menggunakan tangan kirinya, sementara tangan kanannya yang menggenggam pisau lag7sung menghujamkan sajamnya ke dada Egon.

Namun tikaman tersebut tidak berhasil karena dihalangi istri pelapor yang benama Iyus yang langsung menangkap pisau tersebut dengan cara menggenggamnya menggunakan tangan kirinya yang mengakibatkan telapak tangan kirinya mengalami luka sayat

Karena dihalangi selanjutnya Mojo berlari ke dapur dan mengambil batu dengan niat ingin melemparkan batu tersebut ke tubuh Egon, tapi Iyus kembali menghalangi perbuatan pelaku dan menyuruh Egon masuk ke dalam kamar dengan tujuan agar pelaku tidak dapat kembali menyerang atau menyakitinya.

Akibat peristiwa tersebut Egin mengalami luka gores pada leher akibat cekikan pelaku dan Iyus mengalami luka sayat / robek pada telapak tangan kiri dan mendapat 4 jahitan.

Merasa tidak senang atas perbuatan pelaku tersebut, Egon kemudian melapor ke Polsek Kateman pada hari Senin tanggal 5 Desember 2016 pukul 10.00 WIB.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek Kateman Kompol Bainar segera memerintahkan Personel Unit Reskrim Polsek Kateman untuk menangkap pelaku dan kemudian pelapor berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Polsek Kateman, Kompol Bainar, Selasa malam (6/12/16). (Mad)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Hukrim

Artis Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika

Hukrim

Keponakan Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei Ditangkap Usai Memprotes Rezim sang Paman

Hukrim

Rusia Siapkan 300.000 Tentara Cadangan, Lebih dari seribu Demonstran anti-perang Ditangkap

Hukrim

Nelayan Indonesia Ditembak Tentara PNG hingga Tewas saat Menangkap Ikan

Hukrim

Pelaku Pemukulan dan Perampasan di Tembilahan Ditangkap Polisi