Pimpin Apel Kesiapsiagaan

AKBP Dolifar Manurung Sampaikan Amanat Kapolda

- Kamis, 24 November 2016 14:07 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112016/pesisirnews_AKBP-Dolifar-Manurung-Sampaikan-Amanat-Kapolda.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Kapolres bersama Sekda dan lainnya meninjau pasukan

PESISIRNEWS.COM TEMBILAHAN - Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung memimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Stabilitas Kamtibmas Dan Menjaga Keutuhan NKRI, Kamis (24/11).

Apel yang dilaksanakan di lapangan Upacara Gajah Mada Jalan Gajah Mada Tembilahan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Inhil Said Syarifuddin, Ketua Komisi I, Yusuf Said serta unsur Forkopimda lainnya.

Sebelum membacakan amanat Kapolda, terlebih dahulu Pimpinan Apel membacakan maklumat Kapolda Riau No. : Mak/01/XI/2016 Tentang penyampaian pendapat dimuka umum, yang pada intinya bahwa penyampaian pendapat dimuka umum harus mematuhi peraturan sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan penyampaian pendapat dimuka umum dan setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan diberikan sanksi tegas berupa hukuman penjara sampai dengan hukuman seumur hidup/hukuman mati.

Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan Pimpinan Apel mengatakan bahwa secara umum kondisi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Riau dan Polres Inhil khususnya masih kondusif dan itu bukan usaha Polri dan pihak keamanan saja tapi berkat kontribusi dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Inhil

"Beberapa waktu lalu, kita telah menerima penyampaian pendapat dari saudara saudara kita kaum muslim melalui kegiatan unjuk rasa damai yang berkaitan dengan penistaan agama, dan telah berlangsung dengan damai karena ada sikap saling menghormati antara Polri dibantu Instansi terkait dengan yang melakukan unjuk rasa," kata AKBP Dolifar Manurung.

Perlu disampaikan bahwa proses hukum terhadap dugaan penistaan agama sudah sampai tahap penyidikan dan diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat memberi kepercayaan penuh pada Polri.

Diakhir amanat Kapolda menyampaikan beberapa pedoman dalam memberi pelayanan dan pengamanan dalam kegiatan unjuk rasa, yakni tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada ALLAH SWT, siapkan diri dan kuasai peraturan perundang-undangan, jaga Soliditas dan kebersamaan dan Jaga dan tingkatkan disiplin selaku anggota Polri, TNI serta Pemerintah.

Setelah pelaksanaan apel  selesai dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan sarpras Sabhara serta kendaraan oleh Unsur Forkompimda dan undangan lain dan ditampilkan juga demonstrasi penggunaan Mobil Water Canon Sat Sabhara Polres Inhil.

Adapun pasukan apel terdiri dari, Sat Gas TNI 2 Peleton, Sat Gas Negosiator dari Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas 1 Peleton, Sat Gas Lidik dari Sat Intelkam 1 Peleton, Sat Gas Tindak dari Sat Polair dan Sat Sabhara 2 Peleton, Sat Gas Ban Ops dari Staf Polres 1 Peleton, Dalmas 1 Peleton, Raimas 1 Peleton, Sarpras Sat Sabhara dan Sat Lantas serta Kendaraan Dinas R2 dan R4 milik Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil.


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasikan Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Mandah

Hukrim

Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Laksanakan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah

Hukrim

Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan

Hukrim

Apel Siaga Karhutla di Tempuling, Stake Holder dan MPA Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Hukrim

Apel Akbar Sabuk Kamtibmas 2026, Polres Inhil Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah

Hukrim

Polres Inhil Bersama TNI Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas