SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Sekitar ratusan minuman keras (miras) digilas alat berat di halaman Polres Kepulauan Meranti, Selasa (7/616). Miras hasil sitaan Polres Meranti itu dimusnahkan dalam rangka operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang ramadhan.
"Barang bukti yang dimusnahkan, hasil sitaan operasi cipta kondisi yang kita laksanakan sebelum ramadhan. Barang yang dimusnahkan tidak boleh beredar di bulan suci ramadhan, dan seterusnya," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar SIK MM.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan yang hadir pada pemusnahan itu sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polres Kepulauan Meranti. Menurutnya, upaya itu juga sebagai tindak lanjut dalam memberantas peredaran miras di Meranti.
"Ini tanggung jawab kita bersama. Saya yakin dengan kegiatan seperti ini memberikan kesadaran diri dan peringatan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi yang mengonsumsinya," ujar Bupati. Katanya, miras sangat berdampak ke pengaruh negatif atau menyebabkan kriminal.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres, Bupati, dan Forkopinda di lingkungan Pemkab Meranti. Dengan melemparkan miras ke alat berat, kemudian dilanjutkan penggilingan.
Petasan yang juga hasil sitaan ikut dimusnahkan. Petasan dimusnahkan dengan cara direndamkan ke dalam air.
Dapat disampaikan pula, lebih kurang sebanyak 513 kaleng dan botol miras berbagai merek dan 1.500 petasan yang dimusnahkan. Barang tersebut merupakan hasil sitaan Polres Kepulauan Meranti dalam operasi cipta kondisi menjelang bulan ramadhan.
Terlihat saat pemusnahan, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, Wakil DPRD Kepulauan Meranti, Muzammil, Kejari Selatpanjang, Ketua MUI, Ketua LAMR, Danramil, dan sejumlah Forkopinda di lingkup Pemkab Meranti. (mad)