PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Seorang pemuda warga Jalan Asrun, Teluk Desa Perigi Raja, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial IW (24) diamankan aparat setempat karena kedapatan memakai baju kaos bersimbol Partai Komunis Indonesia (PKI).Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, penangkapan pemuda yang memakai kaos bersimbol komunis itu karena terpantau oleh tim Intelkam Polsek Kateman yang sedang melakukan monitoring di Pelabuhan Syahbandar, Rabu sore kemarin.Namun informasi yang berkembang, dikatakan bahwa pria itu juga sempat membuat keonaran di pelabuhan tersebut. Informasi ini dibantah Kapolres."Tidak, bukan karena berbuat keonaran. Karena Tim Unit Intelkam Polsek Kateman, yang sedang melakukan Monitoring di Pelabuhan Syahbandar melihat seorang laki-laki yang memakai baju kemeja lengan panjang yang di dalamnya memakai kaos berwarna merah yang berlambang palu arit," kata Hadi, Kamis (19/5/2016).Lanjut Hadi, setelah Tim Intelkam Polsek menemui pemuda tersebut, tim langsung menyuruh untuk membuka kemeja yang dikenakan pemuda tersebut. "Saat itu terlihat pemuda menggunakan Kaos dalaman berwarna merah bergambar Palu dan Arit, akhirnya petugas membawanya ke Polsek Kateman guna menindaklanjuti," jelas Hadi.Menurut pengakuan IW, dia mendapatkan kaos merah berlogo Palu dan Arit itu pada malam harinya di dalam tas milik adik kandungnya yang berinisial AS."Saya mendaptkan kaos itu di tas milik adik saya dan tujuan saya mengunakan kaos itu supaya mecing dengan sepatu yang saya gunakan (sepatu warna merah)," cetus IW. (ziz)