PESISIRNEWS.COM, BAGANBATU - Seorang Guru Honor di Rohil di ciduk Polisi. Karena telah melakukan pencabulan anak dibawah umur, pelakunya atas nama, AA (26) seorang Guru Honor warga Perumahan Baru, Kepenghuluan Bagan Sapta Permai, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.Atas kejadian tersebut, Orang tua korban, EF (46) juga merupakan warga Blok B Jalur VIII Jalan Teratai, Kepenghuluan Bagan Sapta Permai, Kecamatan mengatahui anaknya, TA (16) seorang Pelajar korban pencabulan, lansung naik pitam dan tidak menunggu lama melaporkan kejadian ini ke Polsek Bagan Sinembah. Dengan geramnya orangtua korban, minta pihak polisi dengan secepatnya menangkap pelaku dan di hukum dengan setimpal. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik Msi mengatakan, Ahad ( 1/5/2016 ).Bahwa, penangkapan tersebut, berdasarkan laporan korban dengan Lp/69/IV/2016/Riau/ Res Rohil/Sek Bgs tgl 25 april 2016 ttg telah terjadi Perbuatan Cabul terhadap Korban, TA yang dilakukan oleh, A A (26) seorang Guru Honor warga Perumahan Baru Kepenghuluan Bagan Sapta Permai.Kapolsek menerangkan, kejadian itu terjadi pada hari Ahad tanggal 3 Januari 2016 sekira jam 03.00 WIB di Kepenghuluan Bagan Sapta Permai tepatnya di Rumah Kontrakan Pelaku."Kejadian ini bukan hanya satu korban saja, melainkan juga ada korban lainya, RD, IN, AI dan AS," ungkap polsek.Setelah dapat laporan, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan Lidik di lapangan, pada hari Rabu 27 April 2016 sekira Pukul 11.30 WIB di SMAN 3 Bagan Sinembah, Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat.Telah dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Bagan sinembah terhadap pelaku tersangka Cabul atas nama, AA."Ketika penangkapan di sekolah, pelaku tidak melawan dan menurut saat digiring ke Malpolsek Bagan Sinembah" ujar Kompol Dody.Saat ini, terang Polsek, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut.
(Sam)Ikuti Terus Perkembangan Berita Ini. Silahkan Klik DISINI / DISINI