PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Seorang Karyawan Operator Boiler PT THIP, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, dilaporkan atasannya ke pihak berwajib. Laporan ini akibat pemukulan Karyawan bernama Dedi (32) terhadap Hery Xaverius Ginting (31), Selasa (19/4/2016) lalu sekira pukul 01.30 WIB dibagian Operator BoilerKapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPTU Warno menuturkan, pemukulan yang dilakukan Dedi yang menjabat sebagai karyawan operator Boiler di PT THIP itu berawal saat dia didatangi oleh Asisten Proses PT THIP."Waktu itu, Hery melakukan tugasnya yang memantau mesin proses pengolahan, disaat itu mesinya tidak hidup (tidak melakukan pengolahan). Untuk itu, Hery menuju ke bagian Operator Boiler guna mempertanyakan kepada Dedi tentang mesin proses pengolahan berhenti," kata Warno, Rabu (20/4/2016)Saat itu, sambungnya, sesampainya Hery di Operator Boiler, dia langsung mempertanyakan hal tersebut kepada Dedi. Dedi tidak serta merta menjawab pertanyaan dari Hery dan Hery tetap mempertanyakannya sembari melontarkan amarah dengan nada suara keras.Mendapat lontaran seperti itu, sambung Warno, Dedi tanpa basa basi memukul Hery dan mengenai pelipis sebelah kanan dan belakang serta menarik baju Hery hingga robek. "Dalam aksi baku hantam itu Hery tidak melakukan perlawanan. dan akhirnya Hery berhasil lolos dari amukan si Dedi," tuturnya.Tak senang atas pemukulan yang dilakukan oleh Dedi. Akhirnya, Hery langsung menuju ke pos Security dan meminta mengamankan Dedi. "Hery melaporkan pemukulan itu kepada pihak Polsek Pelangiran. Disaat itu juga, petugas Polsek Pelangiran langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku," ujarnya.Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas penganiayaan yang dilakukan Dedi kepada Hery. "Kasusnya masih dalam penyelidikan dan kepada pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP Pidana," tandasnya. (ziz)