PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Dua orang sahabat asal Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan mencuri perhiasan berupa emas seberat 15 mayam di Jalan Jend Sudirman (Toko Mas Diamond) Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil. Perempuan berinisial AN (26) dan HN (28) tersebut hingga kini masih ditahan di Mapolres Inhil.Dalam menjalankan aksinya, Ani berpura-pura membeli perhiasan emas di toko tersebut. Saat pelayan toko lengah tersangka diam-diam membawa pergi perhiasan emas tanpa membayarnya. Kejadian tersebut dapat digagalkan karena pelayan toko merasa curiga akan gerak-gerik pelaku. Ternyata benar pelaku membawa pergi perhiasan emas tanpa membayar."Perhiasaan yang diambil pelaku adalah berupa gelang dan kalung. Kasus ini masih ditangani oleh Polres Inhil," ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPTU Warno, Ahad (17/4/2016).Berdasarkan hasil keterangan Angga (pegawai toko), polisi menemukan ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pencarian dan pengejaran ke lokasi yang diperkirakan sebagai tempat persembunyian pelaku“Berkat bantuan serta laporan masyarakat memberikan informasi ciri-ciri tersangka, akhirnya petugas gabungan sat reskrim polres Inhil, hanya dalam waktu 1,5 jam, pelaku kami tangkap di Lorong Palembang, Tembilahan, pada hari itu juga," ungkapnya."Barang curian yang dibawa kabur pelaku itu senilai Rp21,500,000. Saat ini polisi masih terus mendalami dan kembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap semua pengkuan tersangka," jelasnya.
(ziz)Ikuti Terus Perkembangan Berita Ini. Silahkan Klik DISINI / DISINI