PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi jembatan enok tinggal menunggu penelusuran oleh tim ahli dan hasil audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Novriansyah di Tembilahan, Selasa (12/4/2016)."KPK memfasilitasi penyelidikan dugaan korupsi ini (Jembatan Enok_ed), mulai dari menyediakan tim ahli dan tim audit guna menelusuri pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.Lanjut Novriansyah bahwa hingga saat ini belum dilakukan penetapan tersangka dalam dugaan kasus korupsi Jembatan Enok."Terhadap perkara ini kan terus berjalan. Nanti, kita tunggu sajalah hasilnya," bebernya.
(ziz)Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI