PESISIRNEWS.COM, SIMPANGKANAN - Sejak digelarnya giat ops Bersinar dijajaran wilayah hukum Polres Rokan Hilir, dan atas perintah langsung dari Presiden RI, kepada jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia telah banyak menampakan hasil. Khususnya di Polsek Simpang Kanan berhasil menciduk pengedar Narkoba.Pengungkapan ini tak lepas pula banyaknya informasi yang diperoleh pihak Kepolisian dari masyarakat yang berdampak banyaknya pemakai maupun pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Simpang Kanan yang berhasil ditangkap.Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Simpang Kanan,Iptu Syaf Yandra dikonfirmasi, Selasa (12/4/2016) memenarkan penangkapan tersebut dalam operasi Bersinar."Ya, sebagaimana yang diinformasikan masyarakat pada hari Sabtu (9/4/16) pukul 22.30 WIB kemaren, tim opsnal Polsek Simpang Kanan berhasil menangkap pelaku sebagai penjual narkotika jenis sabu," katanya.Tak hanya sampai disitu, Tim opsnal selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengintai serta pembuntutan terhadap pelaku, dan tidak membutuhkan waktu lama setelah diterimanya informasi dari masyarakat. Dan tim opsnal Polsek Simpang Kanan berhasil kembali menangkap pelaku pada hari Ahad(10/4/16) pukul 00.30 WIB."Selain menangkap, turut juga disita barang bukti dari pelaku yang berinisial AH alias OB (27) warga Dusun Suka Damai Kepenghuluan Simpang Kanan, Kecamatan. barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu dan 1 (satu) unit HP merk Samsung yang telah diakui adalah miliknya," katanya.Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku masih dalam penyidikan untuk mengetahui dari mana pelaku memperoleh barang tersebut.“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DS als DO, saat ini tim opsnal Polsek Simpang Kanan, masih terus melakukan pencarian keberadaan pelaku DS als Do, paparnya polsek.
(sam)Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI