PEKANBARU - Kopral Satu (Koptu) berinisial IP (42), anggota Kodim 0314 Tembilahan yang ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena kedapatan menyimpan 0,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dikabarkan kabur.Terakhir status Koptu IP merupakan tahanan Dem POM Pekanbaru setelah menjalani pemeriksaan di markas Dit Res Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru, Senin (14/3/2016) lalu, lantas diserahkan kepada Korem 031/Wirabima.Direktur Dit Res Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah yang dikonfirmasi riauterkinicom, Sabtu (26/3/2016) pagi tentang kabar kaburnya oknum TNI AD tersangka pengedar 0,5 Kg tidak menyangkal informasi tersebut."Kerena itu tahanan Pom, sebaiknya tanya ke pom, tp menurut informasinya bener". Jawabnya lewat pesan singkat SMS.Terlepas soal itu, dalam ekspose Dirres Narkoba Polda Riau Hermansyah didampingi Kasi Intel Korem 031/ Wirabima Kolonel (Inf) Eko Prayitno baru-baru ini disebutkan kronologis penangkapan Koptu IP.Tersangka yang merupakan personel Kodim 0314 Tembilahan ini di Jalan Tanjug Datuk, belakang Hotel SMR Pekanbaru, Ahad (13/3/2016) sekitar pukul 18.30 WIB.Pengintaian terhadap Koptu IP ini dilakukan anggota Ditres Narkoba Polda Riau selama satu bulan. Saat ditangkap di areal parkir wisma SMR, dari tangan Koptu IP disita 5 bungkus sabu-sabu berkualitas tinggi, masing-masing paket seberat 100 gram. Atau jika dikalkulasikan beratnya mencapai setengah kilogram.Sumber: Riauterkini.com