PESISIRNEWS.COM, TAMBANG - Jajaran Polres Kampar berhasil meringkus tersangka pelaku pembongkaran rumah milik Darias (42) di Dusun IV Karangan Tinggi Desa Kuapan, kecamatan Tambang, Senin (14/3/2016). Tersangkanya adalah NH (41) warga setempat.Peristiwa ini terjadi pada Senin (14/3/2016) sekira pukul 05.00 WIB saat anak korban Yessi berteriak "Maling" dan korban langsung terbangun dan melihat seorang pria keluar dari kamar anaknya menuju dapur.Korban kemudian menghidupkan semua lampu rumah dan berusaha mengejar pelaku. Pada saat akan keluar dari rumah korban, tersangka NH terjatuh dan masker yang dipakainya terlepas sehingga wajahnya terlihat oleh korban dan dikenal sebagai NH warga setempat.Pelaku langsung berdiri dan berhasil meloloskan diri dari kejaran Darias si pemilik rumah. Atas kejadian tersebut korban kehilangan 2 unit HP dengan kerugian sekitar Rp3 juta dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang.Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka. Pada pukul 18.00 wib di hari yang sama didapat informasi bahwa tersangka NH bersembunyi di wilayah desa Koto Perambahan kecamatan Kampar Timur, selanjutnya tim langsung berangkat ke lokasi tersebut dan berhasil meringkusnya dan membawanya ke Polsek Tambang.Kapolsek Tambang AKP RZ Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Bahwa tersangka NH beserta barang bukti sebuah HP Samsung Lipat warna putih milik korban yang dicurinya telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.Sumber: Riauterkini