PESISIRNEWS.COM, KRITANG - Saat menikmati waktu istirahat, Maimunah (58) warga Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir menjadi korban penyekapan oleh dua Orang Tidak Dikenal (OTK). Bukan hanya disekap saja, Maimunah juga diancam akan dibunuh jika tidak memberikan harta bendanya. Menurut Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Iptu Warno, sekira puku 02.00 WIB, dua OTK tersebut diduga masuk kerumah korban melalui pintu belakang rumah."Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel papan penutup jendela, kemudian membuka palang pintu rumah korban," terang Warno, Rabu (9/3/2016).Selanjutnya pelaku langsung menuju ke dalam kamar yang kemudian mendapati korban sedang menikmati waktu istirahatnya. "Pelaku langsung mengancam dengan pisau dan mengikat tangan serta kaki korban dengan menggunakan kain kelambu dan mengancam akan membunuh," jelas Warno.Lanjut Warno, pelaku berhasil menyekap korban lalu para pelaku menanyakan uang dan emas sambil mengacak-ngacak isi lemari korban dan tidak mendapatkan barang berharaga yang dicari, kemudian pelaku mengambil Sepeda Motor korban beserta satu buah BPKB."Hanya mendapatkan sepeda motor pelaku pun melarikan diri. Saat ini pencurian dengan kekerasan yang menimpa Maimunah masih dalam penyelidikan Mapolsek Keritang, diperkirakan kerugian korban ditaksir Rp12 juta," sebutnya.(ziz)