PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Korupsi di dunia pendidikan masih terus berlangsung hingga saat ini. Sekolah masih terlibat praktik korupsi receh dengan melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa. Praktek pungli tidak berhenti meski pemerintah sudah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).Biasanya praktik pungli dilakukan pihak sekolah dalam ajang penerimaan siswa baru di semua tingkat pendidikan, biaya ekskul, biaya masuk, bangunan, buku paket, SPP, perpustakaan, study tour, perpisahan guru, dan lainnya. Ada juga pungli dengan alasan ‘Susu Tante’ (Sumbangan Sukarela Tanpa Tekanan). Tetapi semua itu tidak terkait dengan peningkatan kegiatan belajar mengajar.Oleh karena itu, Masyarakat Peduli Indragiri Hilir (MPI) memberi batas waktu 10 hari kepada sekolah yang melakukan pungutan-pungutan ilegal untuk mengembalikan kepada peserta didik.Jika dalam 10 hari tidak dikembalikan, MPI meminta Polres Indragiri Hilir segera turun ke sekolah-sekolah yang diindikasi melakukan pungutan ilegal kepada peserta didik."Jika tidak dikembalikan, kami atas nama masyarakat Inhil akan meminta Polres Inhil segera turun ke sekolah-sekolah yang melakukan pungutan kepada peserta didik yang sudah ada dalam catatan kami berdasarkan laporan dari masyarakat untuk memeriksa penggunaan dan pengalokasian dana BOS sekolah tersebut," pinta Fahruddin."Apalagi saat ini Kapolres Inhil sangat mendukung kami dalam melakukan pemberantasan Pungli di dunia Pendidikan di Indragiri Hilir ini."Dia mengatakan "Jika masih bisa kita ingatkan, mari kita ingatkan bersama, jika sudah tidak bisa diingatkan lagi maka tindakan," ucap Oyonk mencontohkan perkataan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono.Dari tahun 2008 MPI sudah bergerak untuk memberantas Pungli di Bumi Hamparan Kelapa Terluas di Dunia ini, dan MPI rasa cukup sudah waktu selama ini untuk mengingatkan para oknum kasek yang bandel."Kita lihat saja nanti, berapa sekolah yang akan kami laporkan ke Polres Inhil pada 10 hari ke depan. Dan kami tidak main-main dengan himbauan kami ini. Sekali lagi saya sampaikan kepada Kepsek-kepsek di seluruh Inhil ini, segera kembalikan pungli-pungli di sekolah anda jika tidak ingin berurusan dengan hukum," tandasnya. (ziz)